Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Dr Lily Berharap Pemerintah Larang Rokok Elektrik Beredar Seperti di Singapura

Horas Pasaribu - Rabu, 09 September 2026 19:47 WIB
119 view
Dr Lily Berharap Pemerintah Larang Rokok Elektrik Beredar Seperti di Singapura
Dr Lily, MBA. MH

Medan(harianSIB.com)

Anggota DPRD Kota Medan Dr Lily, MBA, MH menyikapi maraknya penggunaan rokok elektronik atau vape yang berpotensi disalahgunakan sebagai media memasukkan zat terlarang, termasuk narkoba.

Pemerintah dinilai perlu memperkuat regulasi untuk mengantisipasi penyalahgunaan vape, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

Sorotan tersebut muncul menyusul banyaknya orang terindikasi menyalahgunakan vape untuk memasukkan zat tertentu yang telah terjadi di sejumlah kasus. Tidak jarang pihak kepolisian di seluruh Indonesia meringkus tersangka pemakai Vape dicampur narkoba, termasuk di Kota Medan.

Kondisi ini kata Lily dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah karena aturan yang berlaku saat ini belum secara spesifik mengatur larangan maupun pembatasan penggunaan vape yang berkaitan dengan narkoba. Karena, karena merokok Vape tidak dilarang maka pecandu narkoba bebas mencampurnya cairan Vape tanpa diketahui.

Baca Juga:
"Kalau di Indonesia memang belum ada yang mengatur secara khusus. Karena itu, pemerintah seharusnya bisa menentukan apakah memang melarang atau tidak. Kalau saat ini memang belum diatur, aparat juga tidak bisa langsung melakukan tindakan," ujarnya.

Mantan Ketua Pansus Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru