Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

200 Perguruan Tinggi Dievaluasi karena Akreditasi Bermasalah

- Rabu, 09 September 2015 13:09 WIB
244 view
200 Perguruan Tinggi Dievaluasi karena Akreditasi Bermasalah
Jakarta (SIB)- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) memberikan sanksi pada 7 perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu. Sementara Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengevaluasi 200 perguruan tinggi yang akreditasinya bermasalah.

"Data di BAN PT ada 200 lebih perguruan tinggi yang masuk kategori bermasalah. Ini cikal bakal nanti untuk kita evaluasi mendalam," kata Kepala BAN PT Mansyur Ramly usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Selasa (8/9).

Ke-200 PT ini tersebar di seluruh Indonesia dan paling banyak di pulau Jawa. Namun hingga saat ini BAN PT masih  terus mengevaluasi perguruan tinggi tersebut. BAN PT memang bertugas menguji kualitas mutu penyelenggaraan perguruan tinggi untuk menentukan akreditasi.

"Nanti kalau kita buktikan betul bahwa proses pembelajarannya tidak sesuai dengan apa yang kita akses sebelumnya maka BAN PT akan mencabut akreditasinya," terangnya.

"Kalau dicabut akreditasinya berarti dia tutup. Izinnya dicabut oleh menteri. Tapi kita juga tidak ingin mengorbankan karena kita harus melindungi mahasiswa. Jangan sampai hanya cabut yang korban mahasiswa kan. Kita harus lihat benar-benar apa lalu kita juga pertimbangkan bagaimana setelah dicabut, bagaimana pengalihannya," ucap Mansyur.

Wapres JK dalam pertemuan meminta agar standar akreditasi terus ditingkatkan setiap tahunnya. Ia meminta ini dititik beratkan pada bidang kedokteran, pertambangan dan beberapa program studi lainnya. (Detikcom/k)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru