Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Biksu di Thailand Ditangkap Gegara Skandal Seks dan Gelapkan Uang Kuil Rp53 Miliar

Redaksi - Sabtu, 12 September 2026 15:15 WIB
656 view
Biksu di Thailand Ditangkap Gegara Skandal Seks dan Gelapkan Uang Kuil Rp53 Miliar
Foto/The Nation
Phra Wachirayan Wi, biksu senior Thailand, ditangkap polisi atas tuduhan penggelapan dana kuil Rp49 miliar dan terlibat skandal seks.

Bangkok(harianSIB.com)

Kepolisian Thailand menangkap seorang biksu senior beserta asisten perempuannya atas dugaan penggelapan uang sebesar 100 juta baht (sekitar Rp53 miliar) dan kasus skandal seks.

Phra Vajirayan, seorang biksu berusia 66 tahun, ditangkap di sebuah kuil di Kota Ayutthaya pada Kamis (10/9/2026) pagi, setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait penyalahgunaan dana kuil.

Mengutip CNBC Indonesia, Letnan Jenderal Natthasak menyatakan bahwa Phra Vajirayan diduga menyelewengkan dana kuil dan menyerahkannya kepada seorang perempuan untuk disamarkan atas nama pihak lain. Berdasarkan hasil penyelidikan rahasia, sejumlah bukti ditemukan dan penangkapan pun dilakukan.

Sang biksu diduga telah menerbitkan lebih dari 20 lembar tanda terima sumbangan atas nama kuil tanpa izin selama lebih dari dua tahun, sehingga menimbulkan kerugian total sebesar 100 juta baht atau sekitar Rp53 miliar.

Saat penangkapan dilakukan, polisi memeriksa rekaman CCTV di kediaman Phra Vajirayan. Dari rekaman tersebut, terungkap kasus lain bahwa sang biksu melakukan hubungan seksual dengan asisten perempuannya - padahal seorang biksu terikat aturan kelajangan dan dilarang melakukan hubungan seksual.

Berdasarkan rekaman tersebut, perbuatan itu dilakukan di atas meja makan yang berada di dalam kamarnya. Perempuan yang terlibat adalah orang yang sama yang membantu sang biksu mengelola uang hasil penggelapan. Polisi mendapati puluhan juta baht mengalir melalui rekening bank perempuan tersebut setiap tahunnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru