Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

Kejaksaan Kawal Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu MW

- Rabu, 09 September 2015 13:11 WIB
292 view
Kejaksaan Kawal Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu MW
Jakarta (SIB)- Pemerintah tengah gencar untuk merealisasikan proyek 35 ribu megawatt. Jaksa Agung Prasetyo siap mendampingi dari segi hukum.

"Itu kan nantinya tidak semuanya dikerjakan oleh pemerintah. Pemerintah ada batasan kemampuan. Sehingga nantinya selebihnya yang dikerjakan pemerintah akan diserahkan kepada swasta, investor. Jadi mereka nanti akan juga diharapkan menginvestasikan modalnya untuk pembangunan listrik 35 ribu megawatt yang tidak semuanya dikerjakan oleh pemerintah," kata Prasetyo di Kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).

Prasetyo menjelaskan dari segi hukum, pihak kejaksaan akan membantu memberikan penerangan hukum serta penyuluhan. Seringkali dalam proyek seperti itu, pembebasan lahan menjadi kendala yang menghambat pembangunan.

"Nah justru makanya, nanti kita akan turun sama-sama. Karena yang seringkali kita temukan dalam pelaksanaan proyek seperti itu, khususnya pembebasan lahan seringkali ada kendala, nanti kita coba sama-sama dengan PLN dan unsur terkait mungkin dengan menteri Agraria dan Tata Ruang untuk memberikan penerangan dan penyuluhan kepada masyarakat yang memiliki tanah yang terdampak supaya mereka bisa mengikhlaskan tanahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku," bebernya panjang lebar.

Masyarakat yang merelakan tanahnya nanti tentu akan diberi uang pengganti. Prasetyo menyebut pihaknya tak hanya mendampingi pihak pemerintah saja.
Apabila ada pihak swasta yang turut andil dalam proyek itu, tentu kejaksaan akan memberikan pendampingan. Namun jika nantinya ada pelanggaran, penegak hukum akan menindak tegas.

"Iya dong, ganti untung sekarang istilahnya. Sejauh mana mereka melakukan pendampingan akan kita lakukan. Saya katakan, biasanya dalam proyek tertentu, pembebasan lahan sering mengalami kendala. Ya kita akan ikut bantu untuk melancarkan," ucapnya. (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru