Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

Mensesneg: Kepala BNN Diangkat Presiden, Tapi Dilantik Kapolri

* Kapolri Jelaskan ke DPR Soal Pencopotan Buwas dari Kabareskrim
- Rabu, 09 September 2015 14:04 WIB
286 view
Mensesneg: Kepala BNN Diangkat Presiden, Tapi Dilantik Kapolri
Jakarta (SIB)- Kepala BNN Komjen Budi Waseso telah dilantik oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pagi kemaren. Padahal jabatan Kepala BNN, sesuai dengan undang-undang, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden RI.

"Jadi memang itu kan dinyatakan pengangkatan dan pemberhentian oleh Presiden, tetapi ini di dalam Perpres tidak ada kewajiban dilantik Presiden," kata Mensesneg Pratikno di Kantor Presiden Kompleks Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

Maka dari itu, prosesi pelantikan dilakukan oleh Kapolri. Hal ini sama seperti pelantikan Kepala BNN sebelumnya.

"BNN dilimpahkan ke Kapolri. Karena apa? Karena bertanggung jawab ke Presiden di bawah koordinasi Kapolri," ujar Pratikno.

Tak hanya BNN, Kepala BKKBN pun menurut Pratikno diangkat oleh Presiden. Tetapi pelantikannya dilakukan oleh Menteri Kesehatan.

"Jadi Presiden bisa melimpahkan ke badan-badan lain," sebut dia.

Kapolri Jelaskan
Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti soal mutasi Komjen Pol Budi Waseso dari jabatan Kepala Bareskrim Polri. Badrodin menjelaskan bahwa pencopotan Buwas sudah dilaksanakan sesuai aturan.

"Terkait mutasi Komjen Budi Waseso ke BNN, dapat kami jelaskan, telah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme mutasi jabatan," kata Badrodin di rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Pertimbangan yang dilakukan adalah meninjau faktor kepentingan organisasi, khususnya pembinaan karier, pengayaan pengalaman, kaderisasi dan peningkatan kemampuan yang bersangkutan.

"Mekanisme telah dilakukan melewati sidang dewan pertimbangan karier (DPK)," kata Badrodin.

Dia menjelaskan kronologi yang melatarbelakangi mutasi Buwas dan Komjen Pol Anang Iskandar, sebelum mereka bertukar posisi dari Kabareskrim ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pada 31 Agustus, sidang DPK dipimpin Wakapolri. Pada 2 September dilakukan sidang DPK dipimpin Badrodin. "Salah satunya memutuskan Komjen Buwas menjadi Kepala BNN menggantikan Komjen Anang Iskandar," kata Badrodin.

Pada 3 September, Kapolri mengkonsultasikan hasil sidang DPK kepada Presiden. Akhirnya, dikeluarkanlah keputusan Kapolri soal mutasi perwira tinggi termasuk yang berkaitan dengan jabatan Kabareskrim termaksud. (detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru