Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

DPD RI Tolak Pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta- Bandung

- Kamis, 10 September 2015 15:32 WIB
197 view
DPD RI Tolak Pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta- Bandung
SIB/ist/G01
Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara, saat mengikuti RDP dengan Kementerian Keuangan.
Jakarta (SIB)- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menolak rencana pemerintah membangun kereta api cepat Jakarta-Bandung yang menelan biaya lebih dari Rp 60 triliun, karena hal itu merupakan bentuk  inkonsistensi pemerintah terhadap percepatan pembangunan daerah seperti yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019. 

"Kita berharap agar pemerintah pusat jangan seperti pesulap, yang sim salabim tanpa ada perencanaan, lalu tiba-tiba memunculkan rencana  pembangunan kereta api cepat, padahal tidak ada perencanaan sebelumnya,” kata anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara kepada wartawan mengutip pernyataannya yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV DPD RI dengan Kementerian Keuangan, Senin lalu  di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta.

Senator asal Sumut ini menyatakan, rencana pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, tidak tercantum dalam RPJMN tahun 2015-2019.  Dengan kata lain, tidak tergambar dalam rencana pembangunan nasional.   

Menurut Dedi Iskandar,  meskipun pemerintah menyatakan bahwa proyek tersebut tidak akan membebani APBN, tetapi karena ini adalah proyek "bussines to bussiness", maka seyogianya jika ada investasi asing yang ingin masuk dan berniat menanamkan modalnya, seharusnya negara mendorong investasi pembangunan infrastruktur ke daerah yang lebih membutuhkan percepatan. 

"Jalan tol trans Sumatera sepanjang 2084 km jauh lebih besar manfaatnya bagi percepatan pembangunan pulau Sumatera, seandainya dana sebesar Rp 60 triliun tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan tol tersebut," kata Dedi Iskandar seraya memperkirakan bahwa dana sebesar itu sudah bisa membangun lebih kurang 600 km. Ini berarti, sekitar 28% pekerjaannya sudah selesai.

Dedi Iskandar lebih sependapat, apabila sebagian dari  anggaran tersebut digunakan  untuk peningkatan kualitas jalan-jalan provinsi dan jalan kabupaten di Sumatera Utara khususnya yang masih membutuhkan anggaran yang cukup besar.

"Saya kira, kemanfaatannya  akan jauh lebih besar," tukasnya. (G01/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru