Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

50 Juta Anak Belum Miliki Akta Kelahiran

- Rabu, 16 September 2015 11:45 WIB
155 view
50 Juta Anak Belum Miliki Akta Kelahiran
Jakarta (SIB)- Sebanyak 50 juta anak di Indonesia belum memiliki akta kelahiran. Hal tersebut diutarakan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dalam lokakarya "Dialog Antaragama untuk Peningkatan Tumbuh Kembang dan Kesejahteraan Anak" di Jakarta, Senin (14/9).

Bahkan di salah satu kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), 85 persen anak di sana belum memiliki akta kelahiran. "Saya sudah katakan, kalau belis menjadi problem ikatan perkawinan yang sah, bisa nggak diganti dengan kitab suci," ujarnya.

Menurutnya, akta kelahiran merupakan hak setiap anak. Dokumen penting tersebut juga merupakan salah satu syarat anak masuk sekolah dan menerima program bantuan pemerintah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Bila masalah akta kelahiran ini diabaikan, banyak anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Mereka juga tidak bisa mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah formal.

"Anak yang tidak punya akta kelahiran, ketika sudah dewasa, tidak bisa diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri," ucap Khofifah.

Terkait tumbuh kembang anak, ia memperoleh informasi dari menteri kesehatan bahwa jumlah anak yang stunting di Indonesia terbanyak kelima di dunia. Hal ini tidak lepas dari masalah gizi.

Menurutnya, status gizi masyarakat tidak cukup hanya dipantau dari kehamilan, tetapi harus sudah dipantau sejak remaja. Pada kesempatan tersebut, Mensos mengajak para tokoh agama untuk bersama-sama memperhatikan masalah anak, termasuk akta kelahiran.

Menurutnya, semua agama mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kesejahteraan anak. Agensi sosial-keagamaan, seperti sekolah, rumah ibadah dan pemimpin agama memiliki peran strategis dalam menginternalisasikan dan menyosialisasikan nilai-nilai yang tepat dalam mengasuh dan mendidik anak.

Tidak Siap
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengatakan, pemerintah tidak memiliki konsep untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual terhadap anak di Indonesia masih tinggi. "Saya lagi berpikir mencari solusi terhadap kasus ini. Pada dasarnya kita tidak siap dengan konsep. Saya tidak salahkan keluarga-keluarga," ujarnya.

Menambahkan, perlu dilakukan studi tentang kasus pelecehan seksual terhadap anak ini. Data-data yang mendukung studi tersebut dapat diperoleh dari lembaga pemasyarakatan (LP) dan pelaku-pelakunya. (SH/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru