Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Kapolri : 167 Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Sumatera

- Rabu, 23 September 2015 14:03 WIB
261 view
Kapolri : 167 Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Sumatera
Bandung (SIB)- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan sebanyak 167 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera. Hal ini ia sampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyerapan Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kita telah menetapkan 167 orang tersangka, 10 di antaranya adalah korporasi. Selanjutnya akan kita proses hukum diajukan ke pengadilan," kata Badrodin Haiti di Gedung Bappeda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (22/9).

Polri akan melanjutkan proses hukum terkait kebakaran hutan di Sumatera Selatan, Jambi, Riau, dan sekitarnya. Badrodin mengaku pihaknya akan menuntaskan kasus yang menyebabkan polusi udara di Sumatera, itu.

"Kita lakukan (penindakan) sampai tuntas," ujar dia.

Praktik pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan terjadi selama bertahun-tahun. Kabut asap dari kebakaran hutan itu mendesak polusi udara di Asia Tenggara ke level tertinggi. Presiden Joko Widodo mendesak penegak hukum menindak pelaku pembakar hutan dan lahan secara tegas.
(Metrotvnews.com/Dk-ECS/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru