Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Tersangka Kasus Pembakaran Hutan di Riau Jadi 75 Orang

- Jumat, 21 Maret 2014 12:27 WIB
1.737 view
 Tersangka Kasus Pembakaran Hutan di Riau Jadi 75 Orang
Sib/ANTARA FOTO
KEBAKARAN HUTAN RIAU : Gumpalan asap mengepul dampak dari kebakaran hutan dan lahan di Kerumutan, Pelalawan, Riau, Kamis (20/3). Sampai saat ini pemerintah masih terus berupaya memadamkan titik-titik api di Riau, baik dengan cara pemadaman darat maupun ud
Jakarta (SIB)- Kepolisian Daerah Provinsi Riau terus mengembangkan penanganan kasus kebakaran hutan. Hingga kini, 75 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang mengakibatkan kabut asap pekat tersebut.

"Sampai hari ini, Polri telah menangani 46 kasus, 1 korporasi. Dari 46 kasus tersebut, total 75 tersangka," kata Kabag Penum Polri, Kombes Agus Rianto kepada wartawan di kantornya, Kamis (20/3/2014).

Dari 75 tersangka itu, Agus menjelaskan, 55 tersangka telah ditahan. "Yang ditahan 55. Tidak ditahan 6, berkas yang sudah kita kirim ke kejaksaan 21 kasus, yang sudah dinyatakan lengkap 2 kasus, yang masih proses penyidikan 20 kasus dan 3 kasus masih dalam penyelidikan," ujar Agus.

Dari data yang diperoleh kepolisian, menurut Agus, kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Bengkalis dengan 8 kasus. Sementara pada kabupaten lainnya, jumlah kasus bervariasi.

"Dari data yang kita peroleh, kasus terbanyak di Bengklis 8 kasus dengan 25 tersangka, (kabupaten) yang lain bervariasi," katanya.

Pengakuan Tersangka


Sembilan tersangka perambah/pembakar hutan membuat pengakuan di depan Gubernur Riau Annas Maamun. Mereka mengaku menebang hutan dan membakar bekas hutan untuk lahan perkebunan.

"Penuturan para perambah bahwa mereka mendapatkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dari kepala desa setempat," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho. Penuturan pembakar hutan tersebut disampaikan di Media Center Posko Satgas Operasi Terpadu Penanggulangan Bencana Asap di Kota Dumai, Riau, Kamis (20/3).

Kata Sutopo, pembakar lahan bukan masyarakat setempat. Pembakar mengaku tidak mengetahui lahan yang dirambah merupakan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu. Cagar Biosfer yang zona inti seluas 178.722 hektar ini merupakan salah satu warisan dunia.

"Mereka mengatakan hanya mengerjakan lahan sekitar 16 hektare dan baru tanam sawit di lahan seluas 5 hektare," kata Sutopo.

Sutopo menambahkan, pembakar juga mengaku membuka hutan dengan alasan ingin bertani. Meski demikian, pihak Kepolisian Riau terus mengembangkan kasus ini dengan dibantu dengan pihak Kejaksaan Riau, Kemenhut, dan KLH.

Sutopo menjelaskan, berdasarkan laporan Tim Khusus Satgas Darat Operasi Terpadu Penanggulangan Bencana Asap di Riau, pihaknya mendapati 39 kampung yang digunakan para perambah dengan gelondongan potongan kayu yang beratnya ratusan ton. Tim ini terus bergerak untuk mendapatkan lebih banyak perambah karena temuan ratusan ton potongan kayu yang siap dikirim melalui kano-kano kecil. (detikcom/d)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 21 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat