Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026

Mahfud: Perbuatan Korupsi akibat Produk Pendidikan Salah

- Kamis, 19 November 2015 11:59 WIB
203 view
Mahfud: Perbuatan Korupsi akibat Produk Pendidikan Salah
Lebak (SIB) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai perbuatan korupsi yang terjadi saat ini akibat produk pendidikan yang salah, karena hanya mengutamakan kecerdasan.

"Semestinya, pendidikan itu menghasilkan proses kecerdasaan berpikir yang bertaqwa dan beriman juga memiliki ahlak yang karimah," kata Mahfud saat ceramah umum di Kampus La Tansa Mashiro Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (18/11).

Saat ini, kasus korupsi di tanah air cukup memprihatinkan dan sudah menggurita dengan tidak henti-hentinya tindakan perbuatan korupsi itu.
Pelaku korupsi itu mulai politisi, pejabat, kepala daerah, menteri, legislatif, dosen dan terdapat rektor perguruan tinggi.

Namun kata dia kiyaipun, pengurus agama tak luput melakukan korupsi, bahkan proyek anggaran pembangunan pemakaman kuburan juga dikorupsi.
Saat ini, para pelaku korupsi sudah tidak takut lagi pada hukuman Allah Swt.

Karena itu, ia bersaran perlu dilakukan setiap kantor dibuatkan reflika kuburan agar mereka para pejabat mengingatkan kehidupan di akhirat nanti akan mendapat siksaan terhadap pelaku korupsi.

Sebab hukuman Allah itu sangat benar dibandingkan hukum manusia di dunia.

"Kami berharap pendidikan itu menghasilkan proses kecerdasaan berpikir dengan ketaqwaan Allah Swt juga akhlak yang mulia, sehingga tidak akan melakukan perbuatan korupsi," katanya menambahkan.

Menurut dia, saat ini kasus korupsi di Indonesia akibat adanya kesalahan produk pendidikan, sehingga banyak melahirkan politisi busuk, legislatif busuk dan pejabat busuk hingga melakukan tindakan korupsi.

Saat ini, lembaga hukum juga belum tegak secara maksimal, karena hukum masih bisa dibeli dengan uang.

Orang yang memiliki uang banyak, mereka bisa terbebas dari jeratan hukuman.

Dengan dimikian, ujar dia, pihaknya meminta tiga lembaga hukum antara Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan KPK bisa saling bersinergi untuk sama-sama memberantas tindak pidana korupsi yang semakin mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita harus perang melawan korupsi, karena pelaku korupsi bisa merugikan masyarakat banyak, sehingga lembaga negara harus serius menegakan hukum tanpa pandang bulu," ujarnya. (SP/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru