Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Bakamla Disepakati Jadi Mitra Kerja Komisi I DPR

- Rabu, 25 November 2015 15:24 WIB
390 view
Bakamla Disepakati Jadi Mitra Kerja Komisi I DPR
Jakarta (SIB)- DPR menggelar rapat paripurna untuk membahas Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai mitra kerja Komisi I. Dalam rapat tersebut sempat juga ada beberapa interupsi anggota soal penanganan kasus Ketua DPR Setya Novanto oleh MKD.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (24/11), tidak berlangsung lama. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, pembahasan tentang Bakamla yang akan menjadi mitra kerja Komisi I DPR berlangsung lancar meski ada interupsi.

Politikus PAN Yandri Susanto sempat mempertanyakan posisi Bakamla yang dianggapnya tumpang tindih dengan instansi lain. Bahkan ia menilai Bakamla perlu dihapus.

“Kita tahu banyak badan membebani anggaran negara. Apa ini tidak tumpang tindih dengan TNI AL, Polair. Menurut saya, Bakamla belum terlalu penting,” ungkap Yandri.

Meski demikian, sejumlah anggota DPR lainnya mendukung peran dan fungsi Bakamla. Justru Bakamla disebut perlu semakin diperkuat lagi.

“Saya tidak persoalan siapa yang menjadi mitra kerja. Tapi Bakamla strategis, terkait illegal fishing, illegal trafficking. Perlu kita perkuat. Dalam rangka jaga keamanan laut kita,” ucap politisi PDIP, Yoseph Umar Hadi.

“Kami ingin ke depan, kalau Bakamla sudah jadi mitra, kita harus perkuat posisinya. Kalau peraturan perundang-undangan kita tumpang tindih, perlu buat UU inisiatif keamanan dan keselamatan laut,” tambah anggota DPR lainnya, Hetifa.

Tak berapa lama, kemudian Fadli Zon menjelaskan bahwa dasar Bakamla untuk menjadi mitra kerja DPR adalah berdasarkan UU kelautan. Ia pun lantas mengajukan pertanyaan apakah dewan menyetujui Bakamla untuk menjadi mitra kerja. Akhirnya DPR mencapai kesepakatan.

Saat politisi Gerindra tersebut hendak menutup rapat, ada 2 anggota dewan yang mengajukan interupsi. Yakni terkait isu yang tengah hangat mengenai penanganan kasus Novanto oleh MKD.

Fadli tidak menanggapi interupsi-interupsi itu. Ia hanya menjawab singkat lalu menutup sidang paripurna.

“Sesuai mekanisme yang ada kita serahkan ke MKD,” tukas Fadli lalu mengetok palu tanda berakhirnya sidang. (detikcom/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru