Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Mendagri: Saya Sering Ditelepon KPK Sampai BPK, Mau Periksa Kepala Daerah

- Rabu, 25 November 2015 15:26 WIB
360 view
Mendagri: Saya Sering Ditelepon KPK Sampai BPK, Mau Periksa Kepala Daerah
Jakarta (SIB)- Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkap fakta mengejutkan tentang laporan keuangan pemerintah daerah. Sehingga kemudian dirinya sering dihubungi oleh penegak hukum hingga BPK.

"Saya sering mendapat telepon dari KPK, BPK, Bareskrim, sampai Jaksa Agung. Mereka minta persetujuan saya untuk memeriksa kepala daerah yang bukti-buktinya sudah lengkap untuk diproses," tutur Tjahjo dalam Workshop Akuntansi Akrual di Gedung BPK RI, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (24/11).

Tjahjo kemudian menyatakan dirinya tak pernah memberi persetujuan secara langsung. Namun dia mempersilakan saja kepada penegak hukum untuk menindak bilamana bukti-bukti sudah terkumpul.

"Sepanjang bukti itu kuat ya silakan," kata Tjahjo.

Hal yang ditekankan oleh mantan Sekjen PDIP itu adalah para pimpinan daerah harus detail dalam memberikan laporan keuangan. Terlebih lagi laporan mengenai dana bantuan sosial yang biasanya rawan diselewengkan.

Untuk itu sistem akuntansi berbasis akrual sudah seharusnya diterapkan oleh seluruh daerah. Sistem akuntansi berbasis akrual adalah pelaporan keuangan pada saat transaksi terjadi meskipun belum ada kas yang diterima atau dikeluarkan.

Sistem ini merujuk pada UU 17/2003 yang seharusnya sudah diterapkan dalam 5 tahun setelah diundangkan. Tetapi faktanya hingga kini pelaporan keuangan masih menggunakan sistem berbasis kas.

"Permasalahannya adalah sumber daya manusia. Ke depan akan kita perbanyak sumber daya dari akuntan dan IT sehingga laporan berbasis akrual adalah kewajiban," ungkap Tjahjo.

Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono kemudian menyinggung masalah regulasi yang masih belum mendukung sistem berbasis akrual. Sudah seharusnya regulasi soal laporan keuangan disesuaikan dengan UU 17/2003.

"Kalau berbasis kas seperti yang sekarang ini semisal pemerintah daerah beli rumah 150 dan hanya punya anggaran 100 itu seringkali dimasukan ke tahun anggaran berikutnya. Padahal biasanya melibatkan pihak ketiga. Tetapi kalau berbasis akrual itu tetap dicatat 150 sehingga penyelewengan bisa dihindari," tutur Agus.

Sementara itu Deputy Auditor General Australia National Audit Office Rona Meller menyatakan negaranya sudah sejak lama menerapkan sistem berbasis akrual. Dengan sistem ini, laporan keuangan bisa dijadikan sebagai penentu kebijakan.

Wamenkeu Mardiasmo juga berpendapat senada. Oleh karena itu ke depannya harus ada reformasi di bidang regulasi dan sumber daya manusia.

"Kalau sekarang begitu dapat opini WTP sudah senang. Ke depan opini WTP dan lainnya itu juga harus jadi pijakan dalam mengambil kebijakan. Jadi opini tak sekedar opini," ungkap Mardiasmo. (detikcom/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru