Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Pemprov Riau Usulkan Penerimaan 1.000 CPNS

- Senin, 30 November 2015 14:55 WIB
416 view
Pemprov Riau Usulkan Penerimaan 1.000 CPNS
Pekanbaru (SIB)- Pemprov Riau mengusulkan penerimaan 1.000 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi tahun anggaran 2016 mendatang.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau Asrizal, Sabtu (27/11) di Pekanbaru, jumlah tersebut berdasarkan usulan SKPD di lingkungan Pemprov Riau yang memang benar-benar membutuhkan penambahan pegawai.

 Sejumlah 1.000 CPNS untuk berbagai formasi akan dibuka mengisi posisi yang kosong. Ini karena tingginya angka PNS yang sudah dan akan memasuki masa pensiun.  Kita sedang siapkan itu. Usulan seribu pegawai tersebut berdasarkan usulan SKPD yang membutuhkan, katanya.

Meski demikian, lanjutnya, penetuan jumlah pastinya harus melalui telaah dan kajian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai pihak yang menentukan, karena Pemprov hanya mengusulkan jumlah.

Pengesahan APBD Riau TA 2016 Terambat

Sementara itu, pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 yang terlambat dari jadwal yang ditentukan dinilai lebih baik daripada dipaksanakan tepat waktu namun nantinya malah menimbulkan permasalahan hukum.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Sabtu (28/11) di Pekanbaru.   "Walaupun konsekuensi keterlambatan itu legislatif tertunda menerima gaji hingga enam bulan tapi tidak masalah, karena kita ingin membahas anggaran ini betul-betul sesuai aturan.  Jika aturan sudah terpenuhi semua, sudah masuk kegiatan-kegiatan yang betul-betul berpihak pada masyarakat, baru dilakukan MoU KUA/PPAS 2016.  Kalau belum terpenuhi, MoU tidak dilakukan," jelasnya.

Menurutnya, pengesahan APBD Riau TA 2016 bisa dipastikan akan mengalami keterlambatan mengingat hingga saat ini saja belum lagi dilakukan penandatanganan atau MoU (Momerandum of Understanding) KUA/PPAS (Kebijakan Umum Anggaran/Plapon Prioritas Anggaran Sementara) TA 2016 antara eksekutif dan legislatif.  Padahal seharusnya, sesuai ketentuan, APBD Riau TA 2016 paling lambat disahkan 30 November 2015 ini.

Yang penting, katanya lagi, pengesahan APBD sesuai aturan.  Lewat waktu sedikit tidak menjadi masalah, apalagi sebelumnya Pemprov Riau juga memang terlambat menyerahkan KUA/PPAS ke DPRD, katanya. (R22 r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru