Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Kedubes Amerika: RI Salah Satu Penyuplai dan Pasar Terbesar Satwa Langka

- Rabu, 02 Desember 2015 12:37 WIB
379 view
Kedubes Amerika: RI Salah Satu Penyuplai dan Pasar Terbesar Satwa Langka
Jakarta (SIB)- Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia mengatakan kasus perdagangan satwa langka dilindungi merupakan permasalahan serius dan harus segera ditangani. Indonesia disebut menjadi salah satu penyuplai terbesar ke berbagai negara.

"Indonesia menjadi salah satu penyuplai dan pasar terbesar hewan-hewan langka, di mana spesies seperti harimau, primata, burung dan ikan langka diperjualbelikan," kata Wakil Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Brian McFeeters dalam bahasa Inggris yang kemudian diterjemahkan.

McFeeters menyampaikan itu saat pemusnahan barang bukti berupa organ-organ satwa dilindungi yang siap jual. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).

Menurutnya, Kedubes Amerika mendukung penuh upaya perlindungan dan penyelamatan satwa langka yang dilindungi di Indonesia. Pemusnahan dan pengungkapan yang dilakukan Bareskrim Polri kali ini merupakan hal yang patut diapresiasi.

"Saya secara pribadi dan institusi menyatakan mendukung Indonesia memerangi kejahatan ini," ujar McFeeters.

Kabareskrim Komjen Anang Iskandar sebelumnya menyatakan upaya perlindungan dan penyelamatan satwa langka yang dilindungi tidak cukup dilakukan oleh penegak hukum saja. Peran serta masyarakat dan instansi terkait juga dibutuhkan agar satwa-satwa tetap lestari.

"Akan sulit tanpa ada partisipasi masyarakat dan organisasi penggiat. Perdagangan satwa liar termasuk kejahatan transnasional yang menjadi perhatian di ASEAN. Kita di Indonesia harus lebih peduli dengan satwa liar yang sudah dilindungi undang-undang," kata Anang dalam kesempatan yang sama.

Anang berharap persoalan satwa langka harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Sebab pada kenyataannya, masih banyak terjadi perdagangan satwa yang tidak sesuai dengan undang-undang yang ada.

"Ini perlu digelorakan, kalau tidak masyarakat akan lakukan hal yang sama. Oleh karena itu, pemusnahan kali ini dengan harapan bisa dipahami masyarakat bahwa kejahatan terhadap satwa adalah kejahatan transnasional di samping cybercrime, narkotika, korupsi, perdagangan orang, ini juga salah satunya," paparnya.
"Perlu gerakan bersama dalam rangka selamatkan satwa liar," tandasnya. (detikcom/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru