Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Anggota DPRD Ditangkap KPK Terkait Suap Pembahasan APBD

- Rabu, 02 Desember 2015 13:01 WIB
342 view
Anggota DPRD Ditangkap KPK Terkait Suap Pembahasan APBD
Jakarta (SIB)- KPK menangkap seorang anggota DPRD. Saat ditangkap, anggota DPRD tersebut diduga tengah menerima duit suap terkait pembahasan APBD.
Informasi yang diterima dari seorang pejabat KPK, Selasa (1/12), saat ditangkap, anggota DPRD itu sedang bersama seorang pejabat teras di salah satu BUMD di provinsi itu. Keduanya tengah melakukan transaksi suap di sebuah tempat di dekat Jakarta siang kemarin.

Seorang pejabat KPK membisikkan, duit suap diberikan guna pemulusan pembahasan APBD. Anggota DPRD yang ditangkap diminta untuk memuluskan anggaran penyertaan modal daerah ke salah satu BUMD.

Kini, anggota DPRD itu sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tak banyak yang bisa dilakukan sang anggota dewan saat tim KPK melakukan penangkapan.

Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penangkapan ini. Identitas dan partai asal sang anggota dewan juga belum mau disebutkan oleh pihak KPK.
KPK Berasal dari Banten

Anggota DPRD yang ditangkap KPK siang ini berasal dari Provinsi Banten. Dia ditangkap bersama 7 orang lainnya.

Informasi yang diterima dari pejabat KPK, Selasa (1/12), penangkapan dilakukan di salah satu tempat di Jakarta. Sang anggota DPRD ditangkap saat melakukan transaksi suap bersama 7 orang lain.

Sumber di KPK membisikkan bahwa suap diberikan untuk pemulusan pembahasan APBD. Anggota DPRD itu diminta untuk memuluskan anggaran penyertaan modal daerah ke salah satu BUMD.

Kini, anggota DPRD bersama 7 orang lainnya itu sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penangkapan ini. Identitas dan partai asal sang anggota dewan juga belum mau disebutkan oleh pihak KPK.
Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji belum mau memberi penjelasan terkait operasi penangkapan ini. "Nanti akan dijelaskan mas, sabar dulu," kata Indriyanto saat dihubungi. (detikcom/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru