Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Polda Riau Tahan Tersangka Kasus Korupsi Bansos Kab Bengkalis Senilai Rp 300 M

- Kamis, 03 Desember 2015 13:27 WIB
387 view
Polda Riau Tahan Tersangka Kasus Korupsi Bansos Kab Bengkalis Senilai Rp 300 M
Jakarta (SIB)- Polda Riau menahan mantan anggota DPRD Bengkalis dalam kasus korupsi dana Bansos senilai Rp 300 miliar. Kasus ini melibatkan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.

"Betul, ada melakukan penahanan tersangka inisial Pb mantan anggota DPRD Bengkalis dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (2/12).

Menurut Guntur, penyidik kini terus melengkapi berkas kasus dana Bansos senilai Rp 300 miliar yang telah menetapkan 7 orang tersangka. Dari jumlah itu, ada 4 mantan anggota DPRD Bengkalis, dua mantan penjabat dan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.

"Berkas ini siap Pb terus dilengkapi, agar dalam waktu dekat berkasnya segera dilimpahkan ke kejaksaan," kata Guntur.

Guntur menyebutkan, tersangka Pb dilakukan penahanan kemarin sore usai menjalani pemeriksaan. "Sebelum ditahan kita sudah lakukan cek kesehatan di RS Bhayangkara Polda Riau. Hasil yang bersangkutan dinyatakan sehat," kata Guntur.

Untuk sekedar diketahui, kasus korupsi berjamaah dana Bansos ini melibatkan banyak pihak. Dalam kasus ini, baru mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdilah yang sudah menjalani tahap persidangan. Sedangkan 5 tersangka lainnya, seperti mantan Bupati Bengkalis Herliyan dan 2 mantan dewan dan dua anggota dewan aktif masih diproses dan belum dilakukan penahanan.

Sementara itu, Kasipenkum dan Humas Kejati Riau ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa berkas mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh belum diterima.
"Berkas inisial HS kemarin kita kembalikan untuk dilengkapi. Sampai saat ini kita masih menunggu berkasnya dari Polda Riau," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan kepada detikcom.

Apakah jika berkas para tersangka nantinya dilimpahkan pihak kejaksaan akan melakukan penahanan, menurut Mukhzan hal itu tergantung kepada penyidik.
"Sekarang inikan sejumlah berkas para tersangka dana Bansos masih kita minta untuk dilengkapi pihak Polda Riau. Kalau sudah ditangan kita apakah akan ditahan apa tidak, itu tergantung dari pihak penyidik kita nanti," kata Mukhzan. (detikcom/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru