Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Menhan: Negara Ditakuti Jika Masyarakat Kuat dan Militan

- Jumat, 04 Desember 2015 13:11 WIB
341 view
Menhan: Negara Ditakuti Jika Masyarakat Kuat dan Militan
Jakarta (SIB)- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, gelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Pertahanan Negara. Di kesempatan itu, dia kembali mengingatkan pentingnya bela negara.

"Jadi masalah pertahanan negara itu sangat penting, terutama bela negara. Tadi sebelum kita mulai juga kita menyanyikan lagu Indonesia Raya, dalam liriknya disana kita mempertahankan negara dengan berdarah-darah, jadi demi mempertahankannya marilah kita bersatu, mengisi jiwa Indonesia raya, dengan jiwa yang kuat dan yang paling penting raganya juga harus kuat untuk menopang NKRI," kata Ryamizard saat membuka Rakornas Pertahanan Negara di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (3/12).

Dalam acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian terkait dan pemerintah daerah. Turut hadir pula dirut lembaga BUMN dalam bidang pertahanan seperti PT Pindad dan PT Dirgantara.

Ryamizard mengatakan, sasaran yang ingin dicapai dari digelarnya Rakornas ini adalah terwujudnya sinkronitas dari penjabaran misi program prioritas untuk pertahanan negara. "Konsep kesadarannya untuk bela negara. Acara ini menitikberatkan pada masalah koordinasi antar lembaga untuk bela negara," ujarnya.

Menurut Ryamizad, ancaman terbesar dalam mempertahankan negara cukup banyak. Salah satunya ancaman nyata adalah aksi terorisme serta radikalisme.

"Ancaman nyata jelas datang dari aksi-aksi terorisme, radikalisme, perang cyber bahkan bencana alam serta lingkungan," sambungnya.

"Apa lagi saat ini strategi perang modern itu murah meriah, tanpa ada pengerahan alusista, ataupun menguasai wilayah, tahapannya dengan cara inflitrasi, dengan menguasai ekonomi, tata kelola pemerintahan dan aturan hukum. Jika sudah kita tanaman dasar-dasar kenegaraan, maka manfaatnya tak ternilai lagi bagi kepentingan nasional guna penopang NKRI kuat," lanjut Ryamizad.

Ryamizad juga mengatakan, dalam Undang-undang Dasar Pasal 30 Tahun 1945, Penyelenggaraan pertahanan negara harus melibatkan semua pihak dan bermuara pada kepentingan nasional.

"Enggak ada gunanya dikit-dikit minta alutsista, kalau penggunanya sama saja tidak bisa mengikuti. Tapi kalau militansinya dan masyarakatnya yang kuat pasti ditakuti. Jadi Bela negara sangat penting," lanjutnya.(detikcom/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru