Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Kabareskrim: Berantas Korupsi Harus Dahulukan Pencegahan

- Senin, 07 Desember 2015 15:29 WIB
274 view
Kabareskrim: Berantas Korupsi Harus Dahulukan Pencegahan
Jakarta (SIB)- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Anang Iskandar menegaskan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia tidak akan mujarab, jika tidak melakukan upaya pencegahan terlebih dahulu. Selain itu, pemberantasan korupsi harus mendapatkan dukungan dari penegak hukum lainnya. "Kita tidak bisa pandang dari satu sisi saja, ada 3 sisi. Pertama pencegahan. Ini penting kita lakukan bersama-sama.

Kedua, penegakan hukum. Indonesia sudah keluarkan sumber daya untuk tegakkan hukum, Indonesia sudah kerahkan 3 lembaga untuk tangani korupsi, yakni KPK, Kejaksaan dan Polisi. Kurang apa? Tapi kalau tanpa pencegahan itu tidak mujarab, sehingga harus bersama- sama, dalam penegakan dan pencegahan. Ketiga, pandangan masyarakat terhadap korupsi," kata (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Anang Iskandar dalam Dialag Publik Nasional. Terkait penegakan hukum yang dilakukan institusinya, Anang Iskandar mengatakan pihaknya selama 3 tahun sebelumnya, selalu saja melampaui target yang dibebankan kepada institusinya. Namun, pandangan masyarakat masih belum berubah. Antara lain, pemberantasan korupsi yang dilakukan Polri, selalu di atas rata-rata, yakni, 90%, bahkan untuk tahun 2013 ini lebih 100% dari target.

Tahun 2014 itu kita 200% dari target, 2015 91,%. Meski target tersebut selalu saja tercapai, namun, pandangan masyarakat, masih belum puas karena ini harus disamakan indikatornya. "Polri juga tidak bisa berdiri sendiri sebagai penyidik, bisa menjadi superbody, karena korupsi itu modusnya bermacam-maca. Maka ada bentuk PPATK, ini teman sejati, karena dibantu KPK, Polri, Kejaksaan dan BNN dalam TPPU. Karena menyangkut hasil penempatan hasil tapi yang tahu PPATK. Kita juga harus bekerja sama dengan BPK sebagai auditor. Artinya penegak hukum harus saling bahu membahu tuntaskan korupsi," bebernya. Apalagi, sambungnya, ada 3 lembaga besar yang sidik dan 2 lembaga besar yang menuntut agar kasusnya tidak bolak balik. "Tapi kita selalu kerjasama antar instansi. Ini bagian penting yang harus dicermati dalam memberantas korupsi. Berantas korupsi ini perlu kebersamaan, standar keberhasilan yang jelas sehingga secara pencegahan, penegakan dan pandangan masyarakat menjadi satu.

Sehingga dalam memandang penegakan korupsi itu menjadi satu," tukasnya. Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin menilai, apa yang telah dilakukan Polri dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum sebenarnya tidak kalah dengan KPK. Namun, media massa selalu mengekspos penegakan hukum yang dilakukan KPK. Hadir dalam Diskusi menyambut hari Anti Korupsi Internasional, Kapolri Jenderal Badroedin Haiti, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Anang Iskandar, Ketua Komisi III, DPR RI, Azis Syamsuddin, Ketua PPATK, Agus Santoso. (G02/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru