Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026
Kekecewaan Terhadap International People Tribunale di Denhaag

Pemuda Pancasila Ancam Polisikan Todung Mulya Lubis

* Yapto: PP Anti Komunis tapi Tak Memusuhi Keturunannya
- Kamis, 10 Desember 2015 14:23 WIB
1.143 view
Pemuda Pancasila Ancam Polisikan Todung Mulya Lubis
Yapto Soerysoemarno
Jakarta (SIB)- Langkah Todung Mulya Lubis yang terlibat aktif atas nama Hak Azasi Manusia di sidang International People Tribunale di Denhaag, Belanda, dikecam keras Pemuda Pancasila (PP).  Keberpihakan Todung terhadap Partai Komunis (PKI) dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara Indonesia yang harus diproses secara hukum, ucap Yapto Suryo Soemarno, Ketua Umum PP pada konpers di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, Selasa (8/12) .

Setelah melayangkan somasi, kata Yapto, pihaknya kini sedang mempersiapkan langkah hukum. Seluruh DPD PP akan diinstruksikan untuk secara massal melaporkan  Todung Mulya Lubis ke polisi.

"Pertemuan hari ini adalah kelanjutan pertemuan minggu lalu yang tertunda. Kita berharap Todung datang dan meminta maaf. Tapi ia tidak datang dan hanya mengutus Ananta (rekan pengacara) untuk menjelaskan, bukan minta maaf," ujar Yapto.

Yapto yang didampingu MT. Nurlif, Yorys Raweray dan Ketua Panca Marga Yusuf mengatakan keputusan International  People Tribunale yang dihadiri Todung  sangat menyinggung dan merendahkan  kita sebagai bangsa. Dimana Pemerintah Indonesia diwajibkan dan harus minta maaf kepada PKI  yang melakukan pembantaian keji terhadap perwira tinggi TNI dan sipil yang dikenal sebagai peristiwa G30S-PKI.

Sebagai ahli hukum, lanjut Yapto, semestinya Todung paham bahwa PKI adalah partai terlarang yang ditetapkan melalui Tap MPRS.

TIDAK MEMUSUHI KETURUNAN PKI

"Bagi kami Pemuda Pancasila, tetap pada pendirian bahwa PKI adalah partai terlarang dan sudah dibubarkan.  Jika ada pihak pihak  yang mencoba menghidupkan kembali PKI maka PP akan bertindak. PP anti PKI," tegas Yapto.

Meski anti PKI, tetapi Yapto menjamin tidak memusuhi keturunan PKI yang sudah kembali  bersama masyarakat  berjuang membangun dan mengikrarkan kesetiaannya terhadap NKRI. " Langkah Todung yang mengatasnamakan HAM adalah mengorek ngorek masalah dan luka lama. Kita menghormati rekonsiliasi yang sudah dicetuskan Gus Dur," tegas Yapto.

Sementara Nurlif (Sekum) maupun Yorys menyebut tuntutan agar pemerintah meminta maaf ke PKI adalah penghinaan.  Meminta maaf ke PKI sama dengan menuduh TNI tukang jagal pada saat itu. 

Kekecewaan atas sikap Todung juga datang dari Yap Hon Gie (anak Yap Thiam). Dikatakannya, meski Yayasan Yap Thiam tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga dan ahli waris, ia berharap yayasan yang mengusung nama besar ayahnya itu digunakan ke hal hal yang baik bagi bangsa ini.

"Yayasan sepenuhnya didirikan oleh Todung. Hendaknya dijalankan sesuai cita-cita  ayah saya sebagai pejuang HAM.tanpa membedakan ras, agama atau kelompok idelogi. Sepanjang hidupnya ayah saya mencintai NKRI," tegasnya.

PERMINTAAN MAAF SECARA TERBUKA

Sebelumnya kepada SIB, pengurus pusat PP, Ir Piala Simanjuntak, menerangkan, seyogianya Todung menyatakan akan hadir pekan lalu untuk meminta maaf di forum pengurus pusat PP di Hotel Puri Denpasar.

Namun begitu Todung mengetahui bahwa pertemuan tersebut diliput media massa, ia pun membatalkan kedatangannya. Mungkin dia mau menyampakan permintaan maafnya, tapi pada forum tertutup, dengan para pimpinan dan pengurus inti PP saja. Dalam hal ini pimpinan PP justru punya pertimbangan bahwa permintaan maaf Todung bukan sekedar ditujukan kepada PP, namun untuk seluruh masyarakat Indonesia. Maka kami siapkan peliputan supaya terbuka sehingga tidak ada salah tafsir yang timbul kemudian hari ke PP, jelas Piala yang akrab disapa Phil ini. (R1/BR7/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru