Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026

Akbar Faizal Balik Laporkan Ridwan Bae Cs ke MKD

- Rabu, 16 Desember 2015 12:14 WIB
299 view
Akbar Faizal Balik Laporkan Ridwan Bae Cs ke MKD
Jakarta (SIB)- Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyarankan agar dua anggota MKD, Akbar Faizal dan Ridwan Bae saling memaafkan dan bukannya melaporkan. Namun, saran itu ternyata tidak diikuti.

"Silakan. Bukan saya yang memulai, saya hanya menjaga kehormatan saya. Ada yang mau obok-obok kehormatan saya. Ada anggota MKD yang mencoba mempermaikan logika kita," kata Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).

Pengaduan ini dilakukan oleh Akbar setelah dia awalnya dilaporkan Ridwan Bae ke MKD karena dianggap membocorkan hasil rapat internal.

Kepada awak media, Akbar menunjukkan surat dengan kop namanya yang berisikan pengaduan atas tiga anggota MKD dari Golkar yaitu Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir. Mereka diadukan karena hadir di jumpa pers Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.

"Bahwa kehadiran teradu dalam konferensi pers tidak pantas dan tidak patut, merendahkan citra dan kehormatan, mencemarkan nama baik dan institusi MKD dan DPR secara institusi," ucap politikus NasDem ini membacakan pengaduannya.

Mereka dianggap melanggar Peraturan DPR nomor 1/2015 tentang Kode Etik. Beberapa pasal di antaranya adalah pasal 3 ayat 4 dan pasal 11 ayat 1.
Surat pengaduan ini ditujukan ke dua pihak, yaitu ke pimpinan DPR dan ke Mahkamah kehormatan Dewan. Pelaporan oleh sesama anggota harus seizin pimpinan DPR.

"Hari ini saya buatkan suratnya Suratnya akan dikirimkan ke dua pihak. Pertama ke pimpinan DPR, karena begitulah aturannya. Harus seizin dan dilaporkan ke pimpinan DPR. Dan surat satunya lagi dikirimkan ke MKD," ujar Akbar.

Lalu, bagaimana bila pimpinan DPR tidak mengizinkannya melaporkan Ridwan Bae cs?

"Tidak apa-apa biar rakyat Indonesia ini melihat dan bagaimana DPR ini sedang mencoba untuk membolak-balikan," ucap anggota Komisi III ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang berharap kedua anggota MKD itu bisa saling memaafkan dan tak perlu melaporkan. Pasalnya, dia khawatir masyarakat akan menyoroti MKD secara subyektif.

"Sudahlah mestinya saling memaafkan saja. Itu kan juga ya tidak perlu saling melaporkan. Masyarakat tahu juga kan bagaimana MKD itu," tutur Junimart. (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru