Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026

Jaksa Agung Promosikan Jaksa yang Raih Sidhakarya dan Optimalisasi Penaganan Korupsi

- Jumat, 18 Desember 2015 11:58 WIB
559 view
 Jaksa Agung Promosikan Jaksa yang Raih Sidhakarya dan Optimalisasi Penaganan Korupsi
Jakarta (SIB)- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan institusinya akan mempertimbangkan  promosi kepada jaksa yang berprestasi dalam Sidhakarya dan Optimalisasi dan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2015 yang meliputi penyidikan, penuntutan, eksekusi dan penyelamatan keuangan Negara.

"Nanti kita bicarakan di rapat pimpinan, supaya ada perhatian, namun semua itu tergantung formasi. Makanya kita liat nanti dan saya berharap mereka mempertahankan, apa yang mereka raih dan bisa meneruskan virus kebaikan kepada yang lainnya,"kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada SIB usai pemberikan penghargaan Sidhakarya di Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (16/12).

Menurut Jaksa Agung promosi atau kenaikan pangkat bagi para jaksa yang berpretasi tersebut, tentunya juga tergantung posisi dan hasil rapat dari para petinggi kejaksaan.

"Prestasi masing-masing, bisa mengangkat juga jaksa-jaksa berprestasi lainnya dengan kinerja yang ada. Artinya peluang para jaksa berprestasi akan kita tempatkan pada posisi yang ada. Kita liat saja, akan kita beri penghargaan. Tentunya setelah kita bahas dalam dewan kejaksaan. Atau kalau di kepolisian, hasil rapat dari Wanjakti," tegas Prasetyo.

KERJASAMA
Kejati Jateng berhasil meraih juara I mengalahkan Kejati Nusa Tenggara Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Menyingkapi keberhasilan Kejati Jateng menjadi juara I, Kajati Jateng Hartadi bersyukur dan keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama. Tentunya, semua pihak harus bisa mempertahankan prestasi yang telah diraih.

"Tentunya, kedepannya kita harus bisa mempertahankan keberhasilan ini," tukasnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jonny Manurung mengatakan bahwa keberhasilan tersebut, merupakan hasil kerjasama seluruh jaksa baik yang bertugas di Kejati maupun di seluruh kejaksaan negeri yang berada dibawah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"Ada 3 hal yang saya sudah lakukan yakni dalam pemberantasan korupsi, penyelamatan uang negara, penyelesaian kasus, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga inkrah atau berkekuatan hukum tetap,"kata Jhony Manurung.

Selain itu, sambungnya, dalam penyelesaian kasus, dirinya beserta jajajarannya selama tahun 2015 ini sudah menyelesaikan 43 kasus ditingkat penyidikan, dan 28 kasus di tingkat penuntutan.

Untuk penyelamatan uang negara dari kasus korupsi sebesar Rp16,5 miliar,"ujar pria kelahiran Kisaran Sumatera Utara.

Perlu diketahui, sebelum menjabat Aspidsus Kejati Jawa Tengah, Jhony Manurung juga pernah memperoleh juara II saat menjabat sebagai Kepala Kejari Bengkulu, kemudian, berhasil meraih juara saat menjadi Kepala Kejari Batang Jawa Tengah, begitupula, saat menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Penidakan Adyaksa Monitoring Center Kejagung di Ceger, Jhony juga berhasil menangkap sejumlah terdakwa kasus tindak pidana korupsi. Antara lain, berhasil mengamankan mantan Kabagreskrim Komjen Susno Duadji saat hendak dieksekusi tim jaksa setelah putusan perkaranya inkrah oleh Mahkamah Agung dan juga mengeksekusi Bupati Aru, Maluku Teddy Tengko (G02/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru