Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026
Apresiasi untuk Dewan Pers

Pengaduan Pengacara Novanto ke Metro TV Berakhir Damai

- Sabtu, 19 Desember 2015 14:30 WIB
139 view
Pengaduan Pengacara Novanto ke Metro TV Berakhir Damai
Jakarta (SIB) - Pengacara Razman Nasution mengadukan Metro TV dan metrotvnews.com terkait pemberitaan Setya Novanto yang dinilai tidak berimbang. Mediasi dilakukan di Dewan Pers. Pengaduan itu berakhir damai.

Penandatanganan kesepakatan di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Berkas risalah diteken Razman Nasution, Pemred Metro TV Putra Nababan, dan dua anggota Dewan Pers, M Ridho Easei dan Imam Wahyudi.
 
“Setelah dikaji, tidak ada yang salah dengan berita Metro TV. Kemudian dari beberapa berita metrotvnews.com, hanya 1 berita yang kurang berimbang. Disepakati akan ada hak jawab,” kata Ridho.

Hak jawab dilakukan sesegera mungkin. Batas akhirnya 14 hari terhitung mulai hari ini.

“Hak jawab ditautkan ke berita yang kurang berimbang dan akan ditayangkan Metro TV,” kata Ridho.

Selain dari pengacara, pengaduan serupa dilakukan Setjen DPR terhadap Metro TV dan detikcom. Pertemuan pertama pada Rabu (16/12), pengadu tidak hadir. Hari ini pengadu juga tidak hadir.

“Kami putuskan berita Metro TV dan detikcom tidak salah. Kami akan undang sekali lagi (Setjen DPR) untuk tanda tangan risalah kesepakatan,” ungkap Ridho.

Terakhir, Ridho mengimbau pihak-pihak yang berkeberatan dengan pemberitaan mengadu ke  Dewan Pers, bukan langsung melaporkan ke polisi. Di sisi lain, media massa atau jurnalis diharapkan tetap bekerja dalam koridor kode etik jurnalis dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. (Detikcom/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru