Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026
Meski Kemenlu Telah Pulangkan Belasan Ribu WNI

Praktik Ilegal Pengiriman TKI ke Suriah Masih Terjadi

- Senin, 21 Desember 2015 14:23 WIB
203 view
Praktik Ilegal Pengiriman TKI ke Suriah Masih Terjadi
Jakarta (SIB)- Kementerian Luar Negeri telah memulangkan belasan ribu warga negara Indonesia (WNI) ke tanah air untuk mengantisipasi dampak buruk konflik Suriah yang sudah berlangsung sejak Maret 2011.

Pemerintah Republik Indonesia (RI) juga mengeluarkan keputusan penghentian penempatan TKI sektor penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Suriah sejak 9 September 2011 lewat keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sayangnya, praktik-praktik ilegal pengiriman TKI atau PLRT ke Suriah masih saja terjadi, bahkan di antaranya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Meskipun di satu sisi repatriasi WNI dari Suriah terus menerus dilakukan, namun di sisi lain masih saja berlangsung praktek-praktek ilegal pengiriman TKI/PLRT ke Suriah," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Sabtu (19/12).

Iqbal mengatakan salah satu TKI yang menjadi korban TPPO di Suriah adalah Darwati. TKI asal Pamekasan, Jawa Timur, itu mengaku terjebak di Suriah, namun kini sudah berhasil dipindahkan ke kawasan yang relatif aman di Mazzeh Villat Gharbiya, Damaskus. Darwati mengaku ingin segera dipulangkan ke Madura.

"Saat dihubungi, yang bersangkutan menyatakan tidak takut dan hanya ingin pulang. Namun, upaya menanganinya terkendala keengganan Darwati memberitahukan nama lengkap, alamat, dan telepon majikan," ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, Kedutaan Besar RI (KBRI) Damaskus sudah berkomunikasi beberapa kali dengan Darwati sejak minggu pertama Desember 2015. Selain Darwati, ujarnya, masih banyak TKI lainnya yang juga korban TPPO.

Iqbal mengatakan pada awal konflik Suriah tahun 2011 tercatat sudah 12.572 orang yang sebagian besar adalah TKI/PLRT sudah dipulangkan dari Suriah ke Indonesia. Sedangkan, pada periode Februari 2012-16 Desember 2015, Kemlu juga berhasil memulangkan 11.800 WNI yang mayoritas TKI/PLRT.

"Koordinasi antar instansi di tanah air perlu terus diperkuat agar pengiriman PLRT secara ilegal ke Suriah tidak berulang. Di Suriah, KBRI Damaskus tetap terus mengupayakan repatriasi WNI ke tanah air. KBRI Damaskus menyediakan hotline+963954444810," kata Iqbal. (SP/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru