Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Polres Jaksel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Jatuhnya Lift di Arkadia

- Senin, 21 Desember 2015 15:03 WIB
150 view
Polres Jaksel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Jatuhnya Lift di Arkadia
Jakarta (SIB)- Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas jatuhnya lift di Perkantoran Hijau Arkadia, Jalan TB Simatupang Jakarta, Kamis (10/12) yang menewaskan 2 karyawan Nestle. Ketiganya berasal dari PT Eltek Indonutama, perusahaan perawatan dan perbaikan lift yang izinnya telah mati sejak 2010. "Mereka ini berasal dari perusahaan yang punya MoU dengan perusahaan Nestle yang mengurus perbaikan dan perawatan lift," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat saat jumpa pers di Polres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

Ketiga tersangka ini adalah SF dan HR yang merupakan teknisi dan SM Direktur Utama PT Eltek Indonesia. SF dan HR tidak memiliki izin operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Permenakertrans RI Nomor: PER.03/MEN/1999 tentang syarat keselamatan dan kesehatan kerja lift untuk pengangkut orang dan barang. Sementara SM ditetapkan sebagai tersangka karena menandatangani surat tugas untuk SF dan HR yang tak memiliki izin itu. Selain itu PT Eltek Indonutama, perusahaan yang bertugas memperbaiki dan merawat lift izinnya sudah mati. PT Eltek Indonutama tidak memperpanjang SK Penunjukan Perusahaan Jasa Teknik Instalatir Lift yang dikeluarkan Dirjen P2K3. Izin itu telah mati sejak 18 Februari 2010.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Hal ini dikarenakan tersangka alpa atau lalai sehingga menyebabkan matinya seseorang atau luka-luka. Lift privat Nestle yang melayani lantai 7 hingga 3 di Menara B Perkantoran Hijau Arkadia anjlok pada Kamis (10/12). Dua karyawan Nestle tewas yakni sales training Diah Setyoningrum (26) dan Kiagoes Rio Meristiwa (33) yang merupakan tenaga profesional Nestle. Sementara korban luka yakni Abdul Rahman, petugas cleaning service. (detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru