Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Ketua DPD RI Irman Gusman : Pemda Jangan Persulit Izin Usaha Investor

- Selasa, 22 Desember 2015 15:21 WIB
427 view
Ketua DPD RI Irman Gusman : Pemda Jangan Persulit Izin Usaha Investor
SIB/Dok
Ketua DPD RI Irman Gusman (kiri) berjabat tangan dengan Yopie Batubara, seorang pengusaha, yang juga mantan anggota DPD RI usai peresmian Tondano Residen, Sabtu lalu, di Benhil Jakarta.
Jakarta (SIB)- Ketua DPR RI Irman Gusman meminta kepada Pemerintah Daerah ( Pemda) di seluruh Indonesia, supaya jangan mempersulit Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) atau izin-izin usaha lainnya  bagi investor yang ingin menanamkan investasinya.

Sebab, dengan semakin banyaknya pengusaha menanamkan modalnya  di suatu daerah, diharapkan akan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut, sehingga kesejahteraan masyarakat akan  semakin meningkat.

“Saya minta supaya Pemerintah Daerah (Pemda) jangan mempersulit izin usaha yang diajukan para investor. Sebab, dengan semakin tumbuhnya perekonomian di suatu daerah, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah itu,”  kata Irman Gusman, dalam sambutannya ketika meresmikan Tondano Residence & Syala Gundi Café & Healty Catering, di Jalan Tondano, Bendunan Hilir, Jakarta Pusat,  Sabtu ( 19/12).

Irman Gusman menyatakan, dalam kondisi ekonomi yang masih melambat dewasa ini, setiap Pemda memerlukan investor untuk memajukan daerah masing-masing. Karena itu, gubernur, bupati dan wali kota harus berupaya mengundang investor supaya “datang” berbondong-bondong ke daerahnya.

“Yang penting, izin usaha yang diajukan pengusaha sesuai dengan peraturan yang berlaku” kata Irman Gusman sembari menyebutkan, jika ada gubernur, bupati dan wali kota  yang  tidak pro masyarakat dan mempersulit izin usaha, maka jangan pilih lagi jika yang bersangkutan maju lagi untuk periode berikutnya
Mantan anggota DPD RI Yopie Batubara, selaku pemilik dan pengusaha Tondano Residence & Syala Gundi Café & Healty Catering, pada kesempatan itu menyampaikan keluhan  kepada Ketua DPD RI  Irman Gusman, tentang  pengalamannya yang merasa dipersulit Wali Kota Medan terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB).

Menurut Yopie, sudah 1,5 tahun lamanya, perusahaan yang dipimpinnya mengajukan permohonan IMB kepada wali kota Medan, cq Kepala Dinas Tata Kota dan Bangunan tetapi tidak diberikan.

Karena itu, pihaknya menyampaikan pengaduan kepada Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan, kemudian ke Mahkamah Agung (MA) di Jakarta.

“Anehnya, walaupun PTUN Medan dan Mahkamah Agung dalam keputusannya memerintahkan Dinas Tata Kota dan Bangunan supaya memberikan izin, tetapi sampai sekarang belum juga diberikan” kata Yopie Batubata, sambil menyebutkan pengalamannya yang jauh berbeda ketika mengurus izin usaha di Bandung, Jawa Barat. Sebab, izin usaha yang diajukan, langsung diantar oleh Wali Kota Bandung ke rumah pemohon.

Dapat ditambahkan, Tondano Residence & Syala Gundi Café & Healty Catering dibangun  di atas tanah 900 meter dengan biaya sekitar Rp 40 miliar. Berlantai 4, dengan fasilitas  41 kamar, dua type yakni Deluxe dan standar. Harga kamar, standar Rp 400 per malam. Fasilitas lain, dilengkapi dengan lift dan kolam renang.
Acara peresmian Tondano Residence tersebut juga dihadiri anggota Kompolnas, Edi Hasibuan dan M Naser, serta beberapa anggota DPD RI.  (G01/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru