Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026
Penyelenggaraan JKN - Cukai Tembakau Bisa Menjadi Salah Satu Solusi

Pemerintah Masih Setengah Hati

- Senin, 28 Desember 2015 17:15 WIB
213 view
Pemerintah Masih Setengah Hati
Jakarta (SIB)- Perhitungan tarif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih belum cukup untuk memenuhi standar kualitas pelayanan, tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan obat-obatan. Bila pemerintah menginginkan pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih berkualitas, maka tarif BPJS Kesehatan harus dihitung ulang dengan lebih baik.

Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih mengatakan, selama ini pemerintah masih setengah-setengah dalam menyelenggarakan JKN. Seharusnya pemerintah bertindak jujur bila memang anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk menyelenggarakan JKN yang berkualitas.

"Memberikan jaminan, tetapi tidak mencukupi. Itu berarti masih setengah-setengah. Bila pemerintah belum bisa mencukupi, seharusnya jujur saja supaya kami yang di lapangan bisa membantu mencari solusi," kata Daeng saat menjadi pembicara dalam Diskusi Kaleidoskop Kesehatan 2015 "Jaminan Kesehatan Nasional dan Rokok" yang diadakan Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Jakarta, di Jakarta, kemarin.

Selain Daeng, pembicara lainnya adalah Kepala Penelitian dan Pengembangan BPJS Kesehatan Togar Sialagan, Kepala PKEKK, Hasbullah Thabrany, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Kuntjoro dan pakar kesehatan masyarakat UI, Budi Hidayat.
 
Daeng mengatakan, karena pemerintah tidak jujur dalam mencukupi biaya JKN, penyelenggaraan layanan kesehatan menjadi di bawah standar. Hal itu mendorong protes dari para pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. "Namun, pasien tidak protes ke kantor BPJS Kesehatan. Mereka protes ke kami, dokter, perawat, dan rumah sakit. Itu yang memberatkan kalangan tenaga kesehatan dan rumah sakit," jelasnya.

Menurut Daeng, permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan JKN bukanlah pasien miskin yang tidak dilayani, melainkan tidak terlayani dengan baik. Penyebabnya adalah dana yang tidak cukup sehingga terpaksa dicukup-cukupkan.

"Kami sering berdebat dengan petugas BPJS yang ada di rumah sakit. Mereka tidak memperbolehkan suatu tindakan tertentu karena tidak ditanggung BPJS. Padahal, standar pelayanan kesehatan seharusnya melakukan tindakan tersebut," ujarnya.

Cukai Tembakau
Sementara itu, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullab Thabrany mengatakan cukai tembakau merupakan salah satu solusi membiayai JKN yang lebih berkualitas.

"Kualitas layanan kesehatan di Indonesia masih buruk. Perlu ada mobilisasi dana lebih besar untuk meningkatkan kualitas, salah satu solusi yang realistis dan mudah adalah dari cukai rokok," kata dia.

Hasbullah mengatakan BPJS Kesehatan mengalami defisit dalam dua tahun penyelenggaraan JKN. Salah satu pihak yang dituding menyebabkan defisit tersebut adalah kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU), yaitu kelompok pekerja mandiri di sektor informal.

Hasbullah tidak sepakat bila kelompok PBPU disalahkan. Salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan adalah kesalahan sistem pendaftaran yang mendorong warga yang sakit baru mendaftar sebagai peserta. (KJ/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru