Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 September 2026

Pemakaian Anggaran Kemendagri Lebih Diefektifkan

* PNS Mesti Buang Mental Priyayi
- Selasa, 29 Desember 2015 15:27 WIB
398 view
Pemakaian Anggaran Kemendagri Lebih Diefektifkan
Jakarta (SIB)- Pemerintah dalam mengelola pemerintahan berkomitmen untuk membangun komunikasi, keselarasan dan keseimbangan dengan lembaga maupun dengan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah ingin negara hadir di tengah masyarakat. Penyakit- penyakit yang membuat kehadiran negara minim dirasakan rakyat mesti dihilangkan.

"Aparatur atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) mesti jadi pelayan dan membuang mental priyayi jauh-jauh. Pemerintah sangat terbuka dalam menerima kritik, saran atau masukan dari siapa pun. Ini sangat penting untuk membangun bangsa ke depan agar semakin baik," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam catatan akhir tahunnya di Jakarta, Minggu (27/12).

Mendagri mencontohkan DPR dalam fungsi legeslasi dan budget tetap bersama-sama pemerintahan. Dalam fungsi pengawasan tetap harus kritis terhadap setiap kebijakan pemerintah. Kritis yang tidak membabi buta, namun kritis yang prinsipnya membangun keselarasan.

Keseimbangan antara pemerintah dan legislatif, kata Tjahjo, sangat diperlukan, agar chek and balances tetap terbangun. Presiden Jokowi sendiri ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan taat kepada hukum. Presiden juga berkomitmen membangun demokrasi yang terkonsolidasi dengan kuat. Pemerintah akan senantiasa mendengar setiap aspirasi masyarakat, baik itu di pusat maupun di daerah.

Kemudian Tjahjo pun mengungkapkan beberapa poin kesimpulan dari catatan tahun 2015 terkait dengan program-program di Kemendagri. Catatan akhir tahun ini ia sarikan dari berbagai sumber, mulai dari berita-berita di media, opini maupun persepsi masyarakat yang berkembang.

Terus Ditingkatkan

Kinerja Kemendagri pada 2015 yang sudah tercapai akan terus ditingkatkan pada tahun 2016. Ada beberapa isu strategis yang harus dilaksanakan tahun depan. "Pertama, isu revolusi mental pada Nawacita Presiden pada aparat pemerintah," ujarnya.

Seperti diketahui, kata Tjahjo, Kemendagri sebagai poros pemerintahan harus terus menggelorakan dan mempraktikkan revolusi mental. Sehingga, semua lapisan masyarakat bisa menyerap dan melakukan itu. Untuk itu pemerintah akan selalu berusaha hadir di tengah masyarakat. Kehadiran pemerintah bakal terus ditingkatkan.

"Kedua, tentang isu pelayanan publik pada aparatur pemerintah juga menjadi kegiatan dan berita yang diminati oleh publik," katanya.

Karena ini jadi sorotan publik, maka hukumnya wajib pelayanan publik untuk ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Oleh karena itu, aparatur harus membuang budaya dan mental priyayi. Aparatur jangan minta dilayani. Tapi aparatur harus melayani bukan dilayani.

"Fungsi pelayanan dan fungsi pembinaan, pendidikan, pelatihan yang menjadi fungsi utama Kemendagri akan ditingkatkan," katanya.

Ketiga, kata Tjahjo, adalah isu tentang penyerapan anggaran. Menurut dia, ini salah satu isu di Kemendagri yang paling banyak dimonitor masyarakat. Oleh karena itu, dia meminta perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus lebih diefektifkan. Efesiensi mesti jadi prinsip utama dalam penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan kualitas sasaran strategis pembangunan di daerah yang hendak dicapai.

"Program rutinitas atau program slogan harus dihapuskan dengan mengubah bentuk program yang nyata hasilnya dirasakan masyarakat secara langsung," ujarnya.

Keempat, yang banyak disorot publik adalah isu Pilkada serentak. Menurut Tjahjo, Pilkada serentak yang sudah digelar pada 9 Desember 2015 merupakan tonggak budaya baru bagi demokrasi di Indonesia. Dan, ia bersyukur pesta politik serentak yang baru dilaksanakan itu, berlangsung dengan tertib, lancar, dan sukses.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengatakan hasil penelitian Ombudsman terhadap 22 kementerian, empat di antaranya memiliki tingkat kepatuhan standar pelayanan publik yang rendah (berada di zona merah). Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Pertahanan (dengan nilai 54,3), Kementerian Agama (51,95), Kementerian Sosial (50,5) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (49,5). (KJ/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru