Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Kemenhub: Perlu Antisipasi Kebijakan "Asean Open Sky"

- Senin, 07 April 2014 13:32 WIB
394 view
Kemenhub: Perlu Antisipasi Kebijakan
Jakarta (SIB)- Kebijakan "ASEAN Open Sky" yang bakal membuka keran pasar bebas di dunia penerbangan di kawasan Asia Tenggara pada tahun depan perlu segera diantisipasi, kata Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, dia menyebutkan hal-hal yang perlu diantisipasi, antara lain dengan membentuk aturan yang selaras dan bermanfaat bagi Indonesia.

Ia mengatakan bahwa sudah terdapat roadmap ASEAN Single Aviation Market hingga di atas tahun 2015 meliputi elemen ekonomi dan teknis sehingga perlu mengantisipasinya pada tingkat nasional.

Menurut Djoko Murjatmodjo, kesimpulan dari Badan Litbang Perhubungan menyatakan secara regulasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah siap menghadapi "ASEAN Open Sky".

Namun, lanjut dia, perlu terdapat penajaman kajian tidak hanya sebatas UU tetapi juga sejumlah aturan di bawahnya apakah perlu diperbaiki atau ditambah.

Hal lain yang mesti diantisipasi, kata dia, antara lain terkait dengan kemungkinan penyatuan standar keamanan dan manajemen lalu lintas penerbangan di ASEAN.

Kesiapan Indonesia juga dinilai perlu dilakukan tidak hanya dalam bentuk kerangka regulasi, tetapi juga dalam menyiapkan sarana, prasarana, serta SDM yang memadai seperti pilot.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti menyatakan bahwa dunia penerbangan di Indonesia membutuhkan hingga sekitar 800 pilot per tahun.

"Kebutuhan pilot secara totalitas hingga 800 pilot per tahun," katanya dalam konferensi pers tentang Angkasa Aviation Academy di Tangerang, Senin (17/3).
Herry Bakti memaparkan bahwa pada saat ini telah terdapat hingga sebanyak 22 sekolah penerbang di berbagai wilayah di Tanah Air.

Ia berharap sekolah penerbangan itu mampu untuk memenuhi kebutuhan pilot di Indonesia, apalagi pada tahun 2015 diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Berdasarkan data Kemenhub, berbagai sekolah penerbangan di Indonesia hanya dapat menghasilkan sekitar 400 pilot per tahun atau hanya sekitar separuh dari kebutuhan yang sebenarnya diperlukan dunia penerbangan nasional.

Sebagaimana diberitakan, sektor penerbangan di kawasan Asia-Pasifik, termasuk Indonesia, berdasarkan riset perusahaan Airbus, merupakan pasar dengan pertumbuhan terpecat dan diperkirakan membutuhkan 11.000 pesawat dalam 20 tahun mendatang.

"Tidak diragukan bahwa pasar Asia Pasifik sangatlah penting untuk saat ini dan juga pada masa depan," kata Chief Operating Officer Customers Airbus John Leahy.

Menurut dia, untuk itu pihaknya bakal terus mendominasi penjualan di kawasan Asia-Pasifik karena perusahaan yang dipimpinnya diklaim memiliki jenis pesawat yang dibutuhkan oleh maskapai-maskapai di kawasan tersebut.

Ia memaparkan berbagai maskapai penerbangan di kawasan Asia-Pasifik akan menerima pengiriman 10.940 pesawat penumpang dan kargo mulai dari tahun 2013 sampai dengan 2032 yang memiliki total nilai 1,8 triliun dolar AS.

"Hal ini mewakili 37 persen dari seluruh pengiriman pesawat di seluruh dunia dalam 20 tahun mendatang, melebihi Eropa, Amerika Utara, dan Timur Tengah," ucapnya. (Ant/f)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 7 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru