Polres Batubara Gerebek Sarang Narkoba di Tiga Lokasi, Sejumlah Orang Diamankan
Batubara(harianSIB.com)Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui kegi
Jakarta (harianSIB.com)
Sidang perdana perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan berlapis terhadap terdakwa.
JPU mendakwa Dokter Tifa dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan primair. Selain itu, jaksa juga menyusun dakwaan subsidair serta mengaitkan perkara dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam surat dakwaan disebutkan, terdakwa diduga menyebarkan informasi melalui media sosial yang seolah-olah merupakan data otentik mengenai ijazah Joko Widodo. Jaksa menilai informasi tersebut disampaikan tanpa verifikasi maupun konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan sehingga berpotensi memengaruhi persepsi publik.
Usai pembacaan dakwaan, kuasa hukum Dokter Tifa mempersoalkan belum lengkapnya dokumen perkara yang diterima pihaknya. Menurut mereka, berita acara pemeriksaan (BAP) beserta sejumlah alat bukti, termasuk tautan yang menjadi dasar dakwaan, diperlukan untuk menyusun nota keberatan (eksepsi).
Baca Juga:"Kami tidak bisa menyusun pembelaan secara utuh apabila dokumen dan alat bukti yang menjadi dasar dakwaan belum kami terima secara lengkap," ujar tim kuasa hukum terdakwa dalam persidangan.
Menanggapi hal tersebut, JPU menegaskan agenda sidang hari itu hanya pembacaan surat dakwaan. Jaksa menyatakan keberatan terdakwa seharusnya ditujukan terhadap materi dakwaan, bukan kelengkapan berkas perkara.
Batubara(harianSIB.com)Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui kegi
Medan(harianSIB.com)Wagub Sumut Surya melepas pemulangan 74 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Sumut yan
Lubukpakam (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang menjadikan refleksi 1,5 tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, dr H Asri Lud
Surabaya(harianSIB.com)Jagat media sosial dihebohkan beredarnya rekaman spanduk penolakan pembangunan rumah ibadah di kawasan Jalan Palm Cla
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang dalam penanganan aksi mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026
Medan(harianSIB.com)Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Kota Medan, Selasa (18/8) sore hingga malam, mengakibatkan sebuah poho
Medan(harianSIB.com)Di tengah mayoritas bursa saham Asia yang bergerak terkoreksi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) justru mampu bertahan
Medan(harianSIB.com)Sumatera Utara masih mampu menjaga surplus beras hingga Juli 2026. Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumut mencatat produ
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sat Binmas Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Police Go To School di SMA Negeri 1 (SMAN 1) Tanjungbalai, Sela
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) menggelar penyuluhan hukum di SMA
(harianSIB.com)Hukum Pidana Nasional saat ini berada dalam masa transisi historis pasca berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Nias(harianSIB.com)Koordinator Wilayah Provinsi Sumatera Utara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Brigjen TNI Fad