Plt Direktur RSUD Pirngadi Irit Bicara Soal Penggeledahan Kejari Medan
Medan(harianSIB.com)Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, dr Mardohar Tambunan MKes, memilih tidak banyak berkomentar terka
Jakarta (harianSIB.com)
Sidang perdana perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan berlapis terhadap terdakwa.
JPU mendakwa Dokter Tifa dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan primair. Selain itu, jaksa juga menyusun dakwaan subsidair serta mengaitkan perkara dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam surat dakwaan disebutkan, terdakwa diduga menyebarkan informasi melalui media sosial yang seolah-olah merupakan data otentik mengenai ijazah Joko Widodo. Jaksa menilai informasi tersebut disampaikan tanpa verifikasi maupun konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan sehingga berpotensi memengaruhi persepsi publik.
Usai pembacaan dakwaan, kuasa hukum Dokter Tifa mempersoalkan belum lengkapnya dokumen perkara yang diterima pihaknya. Menurut mereka, berita acara pemeriksaan (BAP) beserta sejumlah alat bukti, termasuk tautan yang menjadi dasar dakwaan, diperlukan untuk menyusun nota keberatan (eksepsi).
Baca Juga:"Kami tidak bisa menyusun pembelaan secara utuh apabila dokumen dan alat bukti yang menjadi dasar dakwaan belum kami terima secara lengkap," ujar tim kuasa hukum terdakwa dalam persidangan.
Menanggapi hal tersebut, JPU menegaskan agenda sidang hari itu hanya pembacaan surat dakwaan. Jaksa menyatakan keberatan terdakwa seharusnya ditujukan terhadap materi dakwaan, bukan kelengkapan berkas perkara.
Medan(harianSIB.com)Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, dr Mardohar Tambunan MKes, memilih tidak banyak berkomentar terka
Medan(harianSIB.com)Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), H. Surya BSc, resmi membuka Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 d
Medan(harianSIB.com)Sebuah dump truk Mitsubishi bermuatan sekitar 20 ton batu kerikil mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Jalan
Medan(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau pembangun
Medan(harianSIB.com)Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Tri
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, memperkenalkan program Smart Integrated Farming (Pertanian Terpadu Cerdas) pada ajang
Medan(harianSIB.com)Forum Komunikasi Digital (Komdigi) APEKSI XVIII yang berlangsung di Hotel Aryaduta Medan resmi ditutup, Kamis (2/7/2026)
Medan(harianSIB.com)Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, meresmikan sekaligus menyerahkan bantuan delapan unit alat berat pembers
Taput(harianSIB.com)Ephorus HKBP, Pdt Dr Victor Tinambunan MST, secara resmi melantik Pdt Arthur Mangatur Lumbantobing, MTh sebagai Ketua Se
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE menegaskan pelaksanaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 ti
Medan(harianSIB.com)Menyikapi aksi mahasiswa Institut Sains dan Teknologi TD Pardede (ISTP) Medan yang menuntut kampus tersebut dibuka langs
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin SH MH diwakili Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati S