Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Menhub Minta Bayi Meninggal di Lion Air Divisum

- Selasa, 15 April 2014 14:47 WIB
414 view
Menhub Minta Bayi Meninggal di Lion Air Divisum
Jakarta (SIB)- Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan meminta agar kasus meninggalnya bayi di pesawat Lion Air diusut hingga tuntas. "Saya minta supaya diproses penyebab meninggal, sakit apa, sehingga perlu divisum dulu untuk tahu penyebabnya, baru kita tentukan siapa yang bertanggung jawab," katanya ketika ditemui di kantornya, Senin (14/4).

Menurut Mangindaan, pemeriksaan dibutuhkan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab. Setelah itu, kasus ini baru dapat diproses secara hukum.  Dia menyayangkan terjadinya peristiwa ini.

Ia menuturkan, sebelum menaiki pesawat, semestinya bayi tersebut diperiksa di fasilitas kesehatan di bandara maupun di maskapai penerbangan. "Di bandara ada tempat pemeriksaan kesehatan. Maskapai juga punya fasilitas itu," kata Mangindaan.

Seorang bayi yang berusia belum genap satu tahun meninggal di pesawat Lion Air tujuan Jakarta-Padang, Ahad, 13 April 2014. Belum diketahui apa penyebab kematian bayi itu. Namun, Lion Air menganggap kejadian tersebut sebagai natural death (kematian alami).

Pihak maskapai pun belum memberi kompensasi kepada keluarga almarhum. Kejadian ini pun tidak merupakan kategori yang dijamin asuransi karena bukan tergolong kecelakaan pesawat. "Sama saja seperti orang sakit jantung yang meninggal di pesawat," ujar Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, kemarin.(TEMPO.CO/W)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 15 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru