Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Setelah Dahlan Iskan Gebrak Meja, Bos PLN Rapat Sampai Jam 12 Malam

*Beli Barang Tanpa Pihak Ketiga Membuat PLN Hemat 50 Persen
- Rabu, 23 April 2014 20:10 WIB
445 view
 Setelah Dahlan Iskan Gebrak Meja, Bos PLN Rapat Sampai Jam 12 Malam
Jakarta (SIB)- Pada Kamis 10 April 2014, Menteri BUMN Dahlan Iskan marah besar saat rapat dengan direksi Pertamina dan PLN, ketika membahas kesepakatan harga pembelian listrik panas bumi (geothermal). Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengaku terus rapat untuk membahas harga tersebut.

Nur mengaku, pekan ini diusahakan akan ada kesepakatan antara PLN dengan Pertamina soal pembelian listrik panas bumi oleh PLN dari pembangkit listrik milik Pertamina.

"Dalam progres minggu ini akan ada. Nanti ada beritanya lagi. Kami terus rapat, kemarin sampai jam 12 malam. Kami ingin batas waktu ditentukan sudah ada," kata Nur usai menandatangani kerjasama pemberantasan korupsi dengan Transparansi Internasional Indonesia (TII) di Blok S, Jakarta, Selasa (22/4).

Dia juga mengatakan, Kamis lusa atau paling lambat Jumat sudah ada penandatanganan kesepakatan harga listrik panas bumi tersebut, antara direksi PLN dengan direksi Pertamina. "Jangan dibocorkan dulu, yang penting ada progres dan perbaikan," jelas Nur.

Sebelumnya, Dahlan memberi tugas kepada Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur BUMN Dwijanti Tjahjaningsih menyusun waktu pertemuan dalam 1 minggu. Pertemuan tersebut untuk menyepakati perjanjian jual beli pembangkit listrik tenaga panas bumi.

"Kita putuskan. Kementerian BUMN nggak peduli. Yang penting jadwal. Kapan PLN dan Pertamina tandatangani PPA di 9 geothermal. Dalam seminggu, jadwal penandatangan PPA di lokasi A, B, C. Caranya terserah," jelasnya.Bila dalam 1 minggu ke depan tidak ada kepastian tanda tangan jual-beli ini, Dahlan akan menjatuhkan sanksi kepada direksi kedua BUMN energi tersebut.

"Silakan kalau nggak diatur. Kalau seminggu nggak ada, maka akan ada sanksinya," terangnya.

Dahlan mengaku heran atas sikap direksi PLN dan Pertamina. Karena Indonesia memiliki potensi besar di dalam energi panas bumi. Selain potensi, pasar listrik Indonesia juga sangat jelas.

"Negara ini memiliki potensi terbesar geothermal terbesar dunia. Geothermal di bawah Pertamina. Pertamina, nggak bisa jual selain ke PLN. Kalau nggak sepakat. Ini memalukan. Akal sehat nggak masuk akal karena kemampuan ada, barang ada, penjual ada, pembeli ada. Yang perlu itu orang se-Indonesia," paparnya.

Pada bagian lain Nur Pamudji mengatakan, pihaknya kini tidak lagi membeli barang melalui perantara atau pihak ketiga. Dengan sistem pengadaan baru itu, PLN dapat membuat harga produk lebih murah hingga 50 persen.

Menurut Nur, PLN berusaha menjalin kontrak langsung dengan penyedia jasa atau barang. "Kami ingin mata rantai yang sebelumnya panjang menjadi pendek," ujarnya.

Dia mengakui, dengan sistem tersebut, akan ada pihak yang "iritasi" karena kehilangan peran dalam mata rantai pembelian barang. Karena itu, PLN membutuhkan dukungan dari lembaga antikorupsi, seperti TII, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). "Perjuangan ini memerlukan waktu dan persoalan yang kami tidak hadapi tidak sederhana."

PLN juga menetapkan pejabat pengadaan barang dan jasa untuk menggantikan panitia pengadaan barang dan jasa. Pada masa sebelumnya, panita pengadaan barang dan jasa dapat ditunjuk secara bebas dan proses pelaksanaannya terlalu prosedural. "Dengan sistem ini, kami ingin subtansial karena pejabat ini sifatnya profesional karena tidak bisa ditunjuk bebas," kata Nur.

Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko mengatakan, lembaganya telah bekerja sama dengan PLN untuk menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) periode 2012-2014. PLN hari ini melanjutkan kerja sama dengan TII untuk membangun budaya bersih dan transparan di tubuh BUMN tersebut.

Dalam sistem baru pengadaan barang dan jasa, PLN menerapkan proses pengadaan dengan prinsip value for money (harga keekonomian). PLN tidak lagi berorientasi pada pembelian dengan harga murah, namun barang berkualitas walau harganya tinggi. Pembelian dengan prinsip keekonomian itu dilakukan untuk menekan ongkos pembelian barang murah namun mudah rusak. (Dtf/Tempo.co/ r)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru