Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Juli 2026

Kemenkeu Belum Tentukan Tarif Baru Bea Keluar

- Sabtu, 26 April 2014 15:04 WIB
347 view
 Kemenkeu Belum Tentukan Tarif Baru Bea Keluar
Jakarta (SIB)- Menteri Keuangan, Muhamad Chatib Basri mengatakan pihaknya belum menentukan besaran tarif baru bea keluar ekspor mineral untuk lima perusahaan yang sudah mendapat surat persetujuan ekspor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Chatib mengaku masih menunggu kepastian soal komitmen pembangunan pabrik pengolahan/smelter oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

“Selama smelternya belum dibangun, tidak bisa berubah. Jadi ESDM selesaikan dulu masalah kepastian pembangunan smelternya. Jadi kalau smelter dibangun dan ditaruh uang (jaminan) kami lihat dulu progressnya,” kata Chatib di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (25/4).

Chatib menolak jika tarif baru yang akan diberikan diartikan sebagai penyesuaian tarif untuk perusahaan. Menurut dia, pemerintah hanya memberikan tarif baru untuk perusahaan yang sudah dipastikan akan membangun smelter. Hal itu juga merupakan asas keadilan bagi perusahaan yang benar-benar berkomitmen membangunan pabrik. “Kalau tidak bangun smelter, tetap 25 persen. Jadi tarif lama tetap ada,” katanya.

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini menolak jika tarif baru itu desakan dari PT Freeport yang meminta kepastian insentif dari pemerintah sebelum membangun smelter. “Saya tidak akan berikan insentif kalau belum diselesaikan komitmen di ESDM. Bea Keluar itu untuk menekan mereka bangun smelter. Masa saya keluarkan insentif tapi dia belum bangun smelter,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian ESDM mengeluarkan surat persetujuan eskpor untuk lima perusahaan untuk mengirim konsentrat mineral ke luar negeri. Rekomendasi untuk Freeport dan Newmont dikirimkan ke Kementerian Perdagangan pada hari ini.

Kelima perusahaan ini mendapat rekomendasi ekspor tiga jenis konsentrat mineral. Freeport dan Newmont akan mengekspor konsentrat tembaga, Sebuku serta Sumber Suryadaya mengekspor konsentrat besi, dan Lumbung Mineral akan mengirim konsentrat seng serta timbal.

Hasil hitung Kementerian Energi, PT Freeport Indonesia akan mengekspor 1,6 juta ton konsentrat. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Dede Ida Suhendra, mengatakan jumlah tersebut kurang-lebih sama dengan volume produksi yang diolah di dalam negeri. (tempo.co/d)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru