Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Juli 2026

Akuisisi BTN oleh Bank Mandiri, Dahlan: Orang Berakal Sehat Pasti Anggap Ini Ide Bagus

- Senin, 28 April 2014 15:56 WIB
497 view
 Akuisisi BTN oleh Bank Mandiri, Dahlan: Orang Berakal Sehat Pasti Anggap Ini Ide Bagus
Jakarta (SIB)- Rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akhirnya tertunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Meskipun sebenarnya proses akuisisi sudah melalui kajian yang mendalam dari Kementerian BUMN.

Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai rencana ini sangat baik bila dijalankan. Ia bahkan menganggap setiap orang berakal sehat pasti akan mendukung rencana tersebut.

"Yang jelas ide itu ide sangat baik, orang yang akalnya sehat anggap ide itu baik," katanya di kantor Cabang Pegadaian Bidara Cina, Jakarta Timur, Minggu (27/4).

Kebijakan akuisisi dianggap sebagai kebijakan strategis yang tidak tepat dilakukan pada tahun politik. Ini dinilai dapat meresahkan banyak pihak dan mengganggu stabilisasi sosial dan politik. Menurut Dahlan, bila dilangsungkan tahun sebelumnya, sebenarnya juga tidak diterima.

"Saya kira sama saja. Buktinya (holding) perkebunan tahun lalu tidak disetujui," tegasnya.

Dahlan pun tidak akan ambil pusing apakah rencana ini akan dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya atau tidak. Namun yang pasti, semua kajian baik positif maupun negatif sudah dilakukan.

"Terserah (pemerintah baru). Ya harus diterima keadaannya memang seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyatakan telah berpesan kepada Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut BTN agar tak mengambil kebijakan strategis terutama dalam masa-masa Pemilu.

Hal ini, kata Dipo, berdasarkan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam dua kali sidang kabinet beberapa waktu lalu.

"Bahwa menteri dan pimpinan non kementerian pada masa Pileg dan Pilpres dilarang mengambil kebijakan strategis dan berdampak luas ke masyarakat dan membebani pemerintah mendatang," jelas Dipo.

Dipo menambahkan, rencana akuisisi BTN telah meresahkan masyarakat dan karyawan BTN. Oleh karena itu, perlu ditunda sampai ada kejelasan yang menyeluruh dan berpatokan pada peraturan perundangan tentang perseroan terbatas, BUMN, dan perbankan. (detikfinance/f)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 28 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru