Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Eksplorasi Perlu Digiatkan untuk Tekan Impor Migas

*Kontraktor Migas Minta Keringanan PBB
- Rabu, 07 Mei 2014 12:46 WIB
282 view
 Eksplorasi Perlu Digiatkan untuk Tekan Impor Migas
Jakarta (SIB)- Eksplorasi menjadi salah satu kunci pendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Namun, menurut Indonesia Petroleum Association (IPA), saat ini nilai investasi dan realisasi pengeboran eksplorasi di Indonesia masih rendah.

“Dari target pengeboran eksplorasi 206 sumur hingga April, yang realisasi baru 23 sumur atau sekitar 11 persen. Kalau (situasinya) seperti ini terus, tentu impor minyak akan sulit dikurangi,” kata Wakil Ketua IPA Sammy Hamzah di Jakarta, Senin (5/5).

Realisasi pengeboran eksplorasi ini jauh lebih rendah dibanding realisasi pengeboran sumur pengembangan dan pengerjaan ulang sumur. Pada periode Januari hingga April 2014, realisasi pengeboran sumur pengembangan telah mencapai 33,4 persen, dengan pengeboran 434 dari target 1.300 sumur. Sedangkan realisasi work over sumur telah mencapai 24,7 persen, dengan pengeboran 245 sumur workover dari target 989.

Sammy menambahkan, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,4 persen per tahun, Indonesia akan kekurangan pasokan migas sekitar 2 juta barel pada 2025. Untuk mengatasi kekurangan ini, menurut Sammy, hanya ada empat cara: enhanced oil recovery, pemanfaatan gas nonkonvensional, eksplorasi migas konvensiona, dan impor.

"Tetapi impor bukan alternatif yang kami inginkan, karena dampaknya akan menggerus devisa dan menekan nilai tukar rupiah. Kalau mau mengatasi impor, harus digalakkan eksplorasi," kata Sammy.

Pada sisi nilai investasi, data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat investasi eksplorasi masih jauh lebih rendah dibanding pengembangan dan produksi. Sepanjang 2013, investasi untuk eksplorasi sebesar US$ 2,97 juta atau 14,5 persen dari total investasi migas pada 2013 yang mencapai US$ 20,39 juta. Sedangkan investasi untuk produksi pada periode tersebut mencapai US$ 11,86 juta dan investasi pengembangan US$ 4,18 juta.

Sementara itu, Presiden Indonesia Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz mengatakan pemerintah perlu meninjau kembali pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk wilayah kerja minyak dan gas bumi.

Lukman mengatakan saat ini ada 23 perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas bumi mengajukan keberatan atas PBB di wilayah eksplorasi mereka. "Ada 23 kontraktor, di antaranya BP, Inpex, Chevron, rata-rata yang eksplorasi di laut dalam. Mereka baru eksplorasi sudah dikenakan PBB sebesar Rp 3,2 triliun pada 2012 dan 2013," kata Lukman.

Menurut dia, pemerintah perlu meninjau kembali ketentuan perpajakan untuk eksplorasi dan produksi migas. Lukman mengatakan pada saat eksplorasi, investor migas harus menanggung sendiri risiko eksplorasi jika tak ditemukan cadangan migas yang ekonomis. Sehingga adanya PBB justru memberatkan investor dan bisa menghambat investasi migas. "Eksplorasi belum tentu berhasil dan kalau tidak berhasil, itu duit investor. Kalau harus bayar PBB juga, kan berat."

Lukman juga mengusulkan agar penghitungan PBB tak berdasarkan keseluruhan luas wilayah kerja migas. Ia mencontohkan, "Ngebor di offshore, di onshore, yang dikenakan yang di daerah itu saja. Begitu juga pengenaan PBB pada wilayah yang sudah berproduksi."

Ia menjelaskan, mengenai PBB ini sedang dibahas oleh perusahaan-perusahaan migas dengan Kementerian Keuangan. Urusan perpajakan ini menurut Lukman menjadi salah satu pekerjaan rumah yang diharapkan bisa segera diselesaikan pemerintahan mendatang. "Dalam jangka pendek, tugas pemerintahan baru mungkin menyelesaikan masalah PBB eksplorasi ini. Sekarang ini kami sudah mulai bahas dengan Kementerian Keuangan. Kalau masalah ini terpecahkan, eksplorasi bisa meningkat," kata Lukman. (Tempo.co/f)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 7 Mei 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru