Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Februari 2026

Menteri Keuangan Sri Mulyani Sosialisasi Tax Amnesty kepada Pemuka Agama Kristen

- Selasa, 17 Januari 2017 17:32 WIB
470 view
Jakarta (SIB)- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengundang para pemuka agama Kristen dan Katolik, yang dihadiri oleh Ephorus HKBP Pdt Dr Dawin Lumbantobing dan mayoritas jemaat dan pendeta HKBP, untuk menyosialisasikan program amnesti pajak (tax amnesty) yang diadakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (16/1).

"Kami mengimbau para pemuka agama untuk menyampaikan kepada seluruh jemaat agar turut menyukseskan program tax amnesty," ujar Sri Mulyani. 
Selain itu, Sri Mulyani mengajak umat Kristiani untuk berperan menjaga kondisi masyarakat yang damai, untuk mendukung iklim usaha dan investasi yang kondusif.
Juga, lanjut dia, menjadi perekat bangsa, sehingga seluruh komponen bangsa dapat bersatu padu dalam pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia.

"Terlebih lagi umat Kristiani berperan untuk membantu dalam menjadikan sadar pajak sebagai budaya bangsa Indonesia dan ikut menyukseskan program tax amnesty yang berlangsung sampai akhir Maret 2017," kata dia.

Sri Mulyani menjelaskan alasan pentingnya membayar pajak, yakni sebagai sarana mencapai tujuan bernegara yaitu masyarakat adil dan makmur dan sebagai sarana mobilisasi sumber daya yang berasal dari aktivitas ekonomi masyarakat untuk membiayai pembangunan nasional.

Mewakili perwakilan umat Kristiani, Ephorus HKBP Pdt Darwin Lumbantobing didaulat memberikan kata sambutan di hadapan Menteri Keuangan beserta jajaran Dirjen Pajak.

"Pajak bagi umat Kristen bukan hal yang tabu dan bukan untuk dihindari. Bahkan pajak merupakan kewajiban," kata Darwin Lumbantobing.

Darwin merujuk dasar firman Tuhan dari Alkitab terkait ketaatan membayar pajak, yakni Yesus pernah berkata: "Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah."

"Ayat ini merupakan kunci memahami kewajiban membayar pajak. Sebagai WNI yang baik hendaknya memang kita wajib bayar pajak," tegas dia.

Hal lainnya, Darwin mengutarakan amnesti pajak memiliki pesan teologis. "Pesan teologis amnesti merupakan kairos atau kesempatan. Pengampunan itu adalah kairos. To forgive but not to forget," terang dia.

Darwin menekankan dialog perpajakan ini tidak berakhir di sini. Dialog perpajakan berupa sosialisasi tax amnesty akan disebarkan ke-30 distrik HKBP yang ada di Indonesia.

"Kami dukung apapun yang dilakukan pemerintah sebagai bentuk kebersamaan di bangsa dan negara ini melalui pembayaran pajak," tandas dia. (G03/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru