Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

GABKI Bantah Sawit Perusak Lingkungan

- Rabu, 04 Juni 2014 12:47 WIB
306 view
GABKI Bantah Sawit Perusak Lingkungan
Jakarta (SIB)- Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Joko Supriyono membantah usaha perkebunan kelapa sawit sebagai perusak lingkungan karena membuka lahan gambut. Dia mengklaim budi daya kelapa sawit justru dapat menjadi solusi untuk lahan gambut yang rusak.

Joko menambahkan, jumlah alih fungsi lahan gambut di Indonesia sangat sedikit. "Minyak kelapa sawit yang berasal dari gambut tak terganggu, hanya berjumlah 3 persen," kata Joko dalam "Lokakarya Keberlanjutan Investasi Perkebunan di Lahan Gambut" yang berlangsung di Hotel JW Marriot, Selasa (3/6). Sisanya, 26,7 persen dari gambut terganggu, 43 persen dari lahan telantar, dan 14 persen dari lahan pertanian.

Joko tak memungkiri ada pengusaha yang membakar lahan gambut. Namun, kata Joko, hal tersebut kasuistik. "Jangan digeneralisasi, dong," katanya.

Pengusaha kelapa sawit, kata Joko, tak mungkin membakar lahan karena risikonya sangat tinggi. "Kami, kan, punya izin yang berbasis lokasi," kata Joko. Jika membakar lahan, kata dia, pengusaha akan dengan mudah dihukum.

Joko mengatakan pembakaran lahan gambut biasanya dilakukan oleh petani swadaya yang ingin punya kebun. Ia menjamin petani swadaya yang membakar lahan sama sekali tidak berafiliasi pada perusahaan besar.

Menurut Joko, masih adanya kebakaran lahan adalah akibat lalainya Kementerian Kehutanan. Selain itu, pemerintah tak memberikan solusi pada petani swadaya agar tidak membakar lahan. "Makanya terjadi terus setiap tahun," ujarnya. (Tempo.co/ r)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Medan (harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026). Dalam op