Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Tarif Listrik Naik Mulai Juli, Pemerintah Hemat Rp 8,5 Triliun

- Kamis, 12 Juni 2014 12:16 WIB
272 view
 Tarif Listrik Naik Mulai Juli, Pemerintah Hemat Rp 8,5 Triliun
Jakarta (SIB)- DPR dan pemerintah sepakat memberlakukan kenaikan listrik bertahap mulai awal Juli 2014. Rencana kenaikan tarif listrik akan diberlakukan setiap dua bulan sampai akhir tahun.

Menurut riset dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) di Jakarta, Rabu (11/6), akan ada dampak inflasi akibat kebijakan ini. "Kenaikan tarif listrik mendorong kenaikan inflasi sebesar 0,2-0,3 poin persentase," sebut dokumen itu.

Sebelumnya, kenaikan tarif listrik fase pertama pada Mei diperkirakan berdampak terhadap tambahan inflasi 2014 sebesar 0,33 poin persentase. Secara total, maka dampak kenaikan listrik Mei dan Juli tahun ini akan memberikan tambahan kenaikan inflasi sebesar 0,5 poin persentase.

"Dengan demikian, kami memperkirakan inflasi akan dapat mencapai 5,5% pada akhir 2014," sebut riset Bank Mandiri.

Melalui langkah ini, tambah riset tersebut, pemerintah dapat menghemat anggaran Rp 8,5 triliun. "Dengan adanya persetujuan atas kenaikan tarif listrik tersebut, maka subsidi listrik berjalan ditetapkan menjadi Rp 86,84 triliun, lebih rendah dari pengajuan Kementerian ESDM sebesar Rp 107,15 triliun," sebutnya.

Peningkatan kualitas layanan, lanjut riset itu, diharapkan terjadi seiring kenaikan tarif listrik. "Pemerintah menyampaikan bahwa kenaikan tarif listrik juga dapat berdampak positif terhadap bisnis PLN, yaitu PLN dapat membuat pembangkit baru. Ini dapat meningkatkan kapasitas serta kualitas layanan."

Kemarin, pemerintah dan Komisi VII DPR menyepakati kenaikan tarif listrik yang akan berlaku mulai 1 Juli 2014. Tarif listrik akan naik untuk 6 golongan konsumen yaitu:

Industri I-3 non perusahaan go public dengan kenaikan rata-rata 11,57% per 2 bulan.

Rumah tangga R-2 daya 3.500-5.500 VA dengan kenaikan rata-rata 5,7% per 2 bulan.

Instansi pemerintah P-2 daya di atas 200 KVA dengan kenaikan rata-rata 5,36% per 2 bulan.

Rumah tangga R-1 daya 2.200 VA dengan kenaikan rata-rata 10,43% per 2 bulan.

Penerangan jalan umum P-3 dengan kenaikan rata-rata 10,69% per 2 bulan

Rumah tangga R-1 daya 1.300 VA dengan kenaikan rata-rata 11,36% per 2 bulan.(dtf)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru