Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Utang Merpati ke Pertamina Rp 1,38 Triliun

- Sabtu, 14 Juni 2014 13:21 WIB
432 view
 Utang Merpati ke Pertamina Rp 1,38 Triliun
Jakarta (SIB)- Anggota Komisi Perhubungan DPR, Azam Azman Natawijaya, mengatakan utang PT Merpati Nusantara Airlines ke PT Pertamina mencapai Rp 1,38 triliun. "Tadi Pertamina mengatakan mereka tidak bisa memberikan Avtur lagi. Syaratnya harus cash-and-carry. Kalau mau ambil Avtur Pertamina, ya PT Merpati harus bayar dulu," kata Azam usai rapat panitia kerja Merpati, Kamis (12/6) di Jakarta.

PT Pertamina, menurut Azam, sudah menyerahkan utangnya kepada pemegang saham. Direktur Keuangan Pertamina Andri Trunajaya Hidayat menolak berbicara saat ditemui usai rapat. Ia buru-buru meninggalkan ruang rapat.

Azam menjelaskan rapat Panitia Kerja Merpati baru sebatas menginventarisir masalah-masalah yang membelit PT Merpati saat ini, termasuk syarat-syarat untuk dapat terbang lagi.

Kondisi Merpati saat ini, menurut Azam, serba sulit. "Kalau untuk cash-and-carry, Merpati tidak punya uang. Kalaupun mau menerbangkan pesawat, pesawatnya harus diasuransikan. Sayangnya, Merpati juga belum melunasi tunggakan premi asuransinya, enggak bisa bayar. Soal sumber daya manusianya juga, siap atau tidak," ujarnya. Masalah lainnya adalah soal rute Merpati yang sudah dibekukan oleh Kementerian Perhubungan.

Menurut Azam, rute perintis yang dimiliki Merpati ternyata sudah dilelang ke perusahaan-perusahaan swasta. "Siapa yang berani membayar terbaik untuk rute ke daerah-daerah timur, daerah yang remote area, itulah yang menang. Yang menang ya kayak Susi Air dan swasta lainnya yang punya pesawat kecil, seperti pesawat isi 20 penumpang ke bawah."

Hal itu dilakukan Merpati, ujar Azam, sebagai pemasukan untuk perusahaan. Merpati juga punya usaha kecil, tapi cuma sedikit, seperti kerja sama dengan Pemerintah Daerah Merauke. Pesawat MA60 mereka yang selama ini digunakan juga sudah tidak layak terbang. Jadi, masalahnya itu sudah bertumpuk-tumpuk. "Direksinya juga menggerogoti dari dalam," katanya.

Azam mengatakan bahwa izin usaha Merpati berakhir pada Februari 2015. Jadi, sebelum Januari 2015 harus bisa terbang kalau izin usahanya ingin diperpanjang. Kalau sampai Merpati tidak dapat memenuhi syarat itu, maka Izin Usaha Penerbangan Merpati akan dicabut oleh pemerintah. Kalau izin usaha dicabut, ujarnya, akan repot untuk mengurusnya kembali.

Menurut dia, DPR belum memutuskan solusi untuk masalah yang dihadapi Merpati." Kami masih kumpulkan dulu pihak-pihak terkait untuk ketahui masalahnya secara komprehensif, baru kemudian kami simpulkan," kata Azam. DPR dan Kementerian Perhubungan, ia melanjutkan, pada dasarnya menginginkan agar Merpati bisa terbang dan hidup kembali. "Tapi ini kecil sekali kemungkinannya."

Adapun agenda rapat Panja Merpati selanjutnya, Azam menjelaskan, adalah rapat dengan perusahaan pengelola aset (PPA). Mekanisme Penyertaan Modal Negara dinilai tak memungkinkan lagi, apalagi dengan situasi APBN saat ini.

Panja Merpati pada 19 Juni mendatang akan ke Surabaya untuk melihat fasilitas perusahaan Merpati. "Apakah bisa beroperasi atau tidak Merpati Maintenance Facilities (MMF) dan Merpati Training Center (MTC), menguntungkan atau tidak, dan semacamnya. Itu yang akan kami evaluasi. Mungkin tidak diterbangkan lagi, itu yang sedang kita pikirkan." Panja menargetkan dalam sepuluh hari agenda tentang Merpati akan rampung. (Tempo.co/h)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru