Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Juli 2026
Aset Multifinance RI Capai Rp 412 Triliun, Naik 3%

OJK Bakal Batasi Multifinance Ngutang dari Luar Negeri

- Rabu, 13 Agustus 2014 16:44 WIB
233 view
 OJK Bakal Batasi Multifinance Ngutang dari Luar Negeri
Jakarta (SIB)- Jumlah aset perusahaan pembiayaan (multifinance) di Indonesia pada semester I-2014 mencapai Rp 412 triliun, naik 3,03% dari aset di akhir 2013. Sementara penyaluran pembiayaan di periode yang sama tercatat Rp 360,9 triliun, atau naik 3,7% dari akhir 2013.

Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, saat ini pertumbuhan perusahaan pembiayaan sedang mengalami perlambatan.

"Perusahaan pembiayaan mengalami perlambatan pertumbuhan. Aset Rp 412 triliun atau naik 3,03% dari akhir tahun. Pembiayaan Rp 360,9 triliun atau naik 3,7% dari akhir tahun. Ini diikuti tingkat kehati-hatian. NPF (kredit bermasalah) masih dinilai baik, meski mengalami kenaikan 1,47%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani saat ditemui di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Selasa (12/8).

Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, tahun ini merupakan tahun yang berat bagi industri pembiayaan.

"Awal 2014 banyak bencana, awal tahun berat, tapi saya yakin pelaku usaha bisa. Pertumbuhan industri kita sebelum 2013 di kisaran 24%, ke sini 15%, hingga akhir Mei 2014 tumbuh 14%," kata dia.

Selain itu, Suwandi menjelaskan, larangan aturan ekspor mineral mentah oleh pemerintah membuat penyaluran pembiayaan di sektor sewa guna usaha seperti pembiayaan alat berat mengalami penurunan.

"Pembiayaan sewa guna usaha banyak hambatan, Januari 2014 ada larangan eskpor minerba. Harga batubara belum juga membaik," ujarnya.

OJK saat ini tengah menggodok aturan pembatasan pinjaman luar negeri oleh perusahaan pembiayaan. Rencananya, aturan ini akan dikeluarkan pada Oktober 2014 mendatang.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan, aturan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai risiko atas tingginya utang akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar.

"Artinya selama ini kita kan bebas saja ngaturnya, mau pinjam dalam negeri luar negeri. Nah, tapi maksud kita begini, ke depan itu untuk mengurangi risiko, pinjaman luar negeri kan berisiko juga fluktuasi dolar. Kan bebannya jadi berat," ujar Firdaus.

"Kan hedging biayanya lumayan mahal. Dolar kita kan bergerak dari 10 (ribu), 11 (ribu), 12 (ribu). Sekarang turun lagi 11.700, itu masih okelah, masih bisa di-hedging. Yang kita khawatirkan kan kalau naik tiba-tiba jadi kayak krisis misalnya dari Rp 2.000 jadi Rp 16.000 itu yang kita khawatirkan. Ke depan, kalau dia mau pinjam pinjaman luar negeri, dia harus punya modal yang kuat," tegas dia. (dtf/i)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru