Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Juli 2026
Menko Perekonomian Chairul Tanjung

Payung Hukum Proyek Tol Trans Sumatera Terbit Setelah 17 Agustus

- Rabu, 13 Agustus 2014 17:06 WIB
303 view
 Payung Hukum Proyek Tol Trans Sumatera Terbit Setelah 17 Agustus
Jakarta (SIB)- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan segera memutuskan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penugasan kepada BUMN untuk menggarap proyek jalan tol Trans Sumatera. Perpres yang menjadi payung hukum bagi BUMN ini akan masuk sidang kabinet sebelum 17 Agustus 2014.

"Tol Sumatera jadi direncanakan sebelum 17 Agustus akan diagendakan sidang kabinet dipimpin oleh presiden," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung di usai rakor di kantornya, Senin (11/8).

Di tempat yang sama, Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto mengatakan penerbitan Perpres diperkirakan baru akan keluar setelah 17 Agustus 2014. "Setelah 17 Agustus akan ada Perpres, akan ada pembahasan sebelum 17 Agustus akan ada sidang kabinet oleh presiden. Tentu saja dibahas dulu lalu ditetapkan," katanya.

Djoko mengatakan soal Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN terkait proyek ini, menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. Namun yang paling utama diterbitkannya Perpres ini adalah soal prosedur pembangunan oleh BUMN khususnya soal penunjukan langsung.

"Yang dipersoalkan adalah prosedurnya. Kalau apakah ditunjuk langsung atau tidak kita serahkan kepada presiden. Jadi setelah 17 Agustus akan dibahas dan ditetapkan presiden perpresnya. Ini kan pertimbangan terakhir ada di tangan presiden," katanya.

PT Hutama Karya (Persero) disebut-sebut akan mendapat penugasan oleh kementerian BUMN untuk menggarap proyek ini. Namun soal penugasan ini masih dirumuskan dalam perpres. Adanya Perpres ini tak menjamin langsung Hutama Karya menjadi BUMN yang ditunjuk pemerintah mengerjakan Trans Sumatera.
Selain itu, proyek ini juga diminati oleh swasta termasuk investor asing seperti Khazanah Nasional Berhad dari Malaysia.

Program pembangunan jalan tol ini direncanakan berlangsung sampai 2025. Tol Trans Sumatera terdiri dari 23 ruas melewati 9 provinsi sepanjang 2.628 km dengan rincian koridor utama 1.833 km dan koridor pendukung 770 km serta ruas Batu Ampar-Muka Kuning-Bandara Hang Nadim 25 km. (dtf/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru