Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Juli 2026

Hari Ini, Uang NKRI Diperlihatkan ke Publik

- Senin, 18 Agustus 2014 13:25 WIB
1.134 view
Hari Ini, Uang NKRI Diperlihatkan ke Publik
SIB/Antara/Agus Bebeng
UANG TAHUN EMISI 2014: Karyawan Bank Indonesia (BI) jawa Barat Memperlihatkan Uang Rupiah Kertas Pecahan Rp.100.000. Tahun Emisi 2014 denga frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bandung, jawa Barat, Minggu (17/8). BI bersama Pemerintah mengel
Makassar (SIB)- Uang baru NKRI saat ini sudah didistribusikan ke beberapa daerah untuk selanjutnya diresmikan penggunaannya, Senin (18/8). Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua Harymurthy Gunawan mengatakan kantor perwakilan Bank Indonesia sudah menerima sejumlah uang NKRI.

"Seharusnya tanggal 17 Agustus bertepatan dengan perayaan kemerdekaan. Tapi di hari tersebut libur," ujar Harymurthy, Selasa.

Harymurthy menuturkan kantor perwakilan Sulawesi, Maluku, dan Papua menerima 160 peti uang NKRI pecahan Rp 100 ribu. Uang ini sudah didistribusikan ke Kota Kendari, Ambon dan Kupang masing-masing 30 peti. Sedangkan Makassar diberi jatah 40 peti. "Nominalnya kami belum tahu karena belum bisa dibuka."
Menurut Harymurthy, uang NKRI pada dasarnya tidak berbeda dengan uang yang selama ini beredar. Desain dan sistem pengamanannya masih sama. Hanya saja, pemerintah mulai mengimplementasikan Undang-Undang Mata Uang yang mewajibkan Menteri Keuangan ikut menandatangani spesimen uang di samping Gubernur Bank Indonesia. "Filosofinya, uang mewakili negara, sehingga siapa pun yang memiliki uang memiliki hak tagih ke penerbit dalam rangka moneterisasi, sebagai alat bukti pembayaran," tuturnya.

Setelah diperkenalkan ke masyarakat, uang ini segera didistribusikan melalui sejumlah bank. Karena jumlahnya masih terbatas, Bank Indonesia akan memberikan jatah bagi setiap bank agar semua kebagian. "Untuk pengambilannya pun mudah. Sama saja dengan pengambilan uang hasil cetak sempurna yang baru. Setor dan bayar jika mau ambil," kata Harymurthy.

Setelah uang NKRI beredar, secara perlahan uang yang lama akan ditarik. Jadi, uang tidak layak edar akan diganti dengan uang ini. "Tapi, karena jumlah uang NKRI masih terbatas, otomatis penggantian juga bertahap," ujar Harymurthy. Ia menyebut uang lusuh yang tak layak pakai banyak beredar di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Pemerintah Terbitkan Materai Baru
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan meluncurkan meterai tempel baru desain 2014 sebagai pengganti meterai tempel yang lama keluaran 2009. Hal ini dilakukan untuk menghindari atau mencegah tindakan pemalsuan atau penggunaan meterai bekas pakai.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 65/PMK.03/2014 tertanggal 21 April 2014 tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai, meterai tempel desain 2014 ini mulai berlaku 17 Agustus 2014. Demikian dikutip dari siaran tertulis Ditjen Pajak Kemenkeu yang diterima, Minggu (17/8).
Meterai tempel desain 2014 berwarna biru untuk nominal Rp 3.000 dan hijau untuk nominal Rp6.000. Pada meterai desain baru terdapat hologram di bagian kiri, sedangkan di meterai lama tidak terdapat hologram. Perforasi bentuk bintang ada di sebelah kiri meterai desain baru sedangkan pada meterai lama ada di sebelah kanan.

Di bagian bawah meterai desain baru terdapat motif rosette yang dapat berubah warna jika dimiringkan di sudut tertentu dengan perubahan warna hijau ke biru untuk nominal Rp 3.000 dan magenta ke hijau untuk nominal Rp 6.000.

Bagi masyarakat yang masih memiliki meterai lama 2009, meterai tersebut tidak dapat ditukarkan dengan meterai desain yang baru. Namun masih dapat digunakan sampai 31 Maret 2015. (tempo.co/detikfinance/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru