Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Perusahaan Asuransi Swasta Tak Takut Kehilangan Nasabah Terkait kehadiran BPJS Kesehatan

- Jumat, 24 Januari 2014 15:05 WIB
1.931 view
Perusahaan Asuransi Swasta Tak Takut Kehilangan Nasabah Terkait kehadiran BPJS Kesehatan
Medan (SIB)- Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan peserta mandiri disambut baik pihak perusahaan asuransi swasta. Dengan program tersebut perusahaan asuransi swasta mengakui tidak kehilangan nasabah, bahkan malah menambah nasabah.

"Dengan BPJS Kesehatan peserta mandiri tidak ada pengaruh dalam penurunan nasabah, justru bagi Manulife Financial mengambil sisi positif. Dimana pemerintah ikut memperkenalkan betapa pentingnya asuransi kesehatan kepada masyarakat luas," kata Branch Manajer Manulife Financial Medan, Epah Sirait di Medan, Kamis (23/1).

Untuk itu, Epah mendukung program BPJS kesehatan telah ikut menyadarkan masyarakat untuk menggunakan asuransi kesehatan. Ia juga mengharapkan program BPJS kesehatan dilaksanakan sesuai aturan dan jangan sampai dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kepentingan mereka. "Ini program pemerintah dan kita mendukung kalau pelaksanaan BPJS sesuai dengan apa yang dipersentasikan sangat bagus," ungkapnya.

Menurut Epah, dengan jumlah penduduk yang banyak, pastinya asuransi swasta memiliki pasar sendiri dan BPJS kesehatan belum tentu bisa mengkover seluruh penduduk Indonesia. Ia mengakui saat ini sedikitnya 2.000 nasabah Manulife yang sudah aktif dengan berbagai jenis, yakni asuransi pensiun, jiwa dan lainnya.

Ia menjelaskan, BPJS kesehatan memiliki berbagai golongan, mulai dari golongan bawah hingga golongan tinggi. Namun ada perbedaan di Manulife sendiri. Untuk saat ini banyak dari kalangan menengah ke atas, karena fasilitas yang diperoleh nasabah nantinya juga berbeda. Ditegaskannya kembali, perusahaan asuransi swasta saat ini tidak membatasi nasabah. Namun yang namanya asuransi pasti membayar iuran dan kebanyakan dari kalangan menengah dan atas.

Sementara, salah satu humas asuransi di Medan yang enggan namanya ditulis mengatakan, secara signifikan tidak ada pengaruh asuransi dengan program BPJS pemerintah. Dengan adanya BPJS Kesehatan peserta mandiri ini akan memberikan angin segar dan keuntungan kepada pihak asuransi.
Keuntungan itu katanya akan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya berasuransi. Kedepannya para pelaku asuransi swasta bisa membuat asuransi lain terkait kesehatan yang lebih baik lagi. "Keberadaan BPJS kesehatan peserta mandiri ini tidak masalah, malah bagus," ujarnya.

Selama ini khususnya asuransi kesehatan kebanyakan nasabahnya dari etnis Tionghoa, wiraswasta dan pengusaha, sehingga nasabah tersebut membutuhkan asuransi yang bisa menjangkau mereka dimana saja, katanya.

Ia mengakui selama ini nasabah dari TNI, Polri, PNS, pejabat negara cukup sedikit, dan mereka juga sudah diwajibkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada nasabah mereka dari TNI, Polri, PNS, pejabat negara mengingat jangkauan rumah sakit yang bisa diklaim lebih banyak.

Secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Divre I Sumut-Aceh, dr Oni Jauhari MM menegaskan BPJS kesehatan peserta mandiri tidak terlalu berpengaruh terhadap asuransi kesehatan swasta. Karena BPJS kesehatan maupun asuransi kesehatan memiliki pasar masing-masing.

"Masing-masing punya pasar, tahun 2019 asuransi swasta bermainnya di on top, seperti kelas VIP. Harusnya tidak ada pengaruhnya, tapi di asuransi swasta banyak batasan. Ini membuat nasabah bisa beralih," katanya kepada wartawan melalui pesan singkat.

Seperti diketahui BPJS Kesehatan peserta mandiri wajib membayar iuran setiap bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I sebesar Rp59.500 per bulan. Pelayanan di ruang perawatan kelas II sebesar Rp42.500 per bulan, dan pelayanan di ruang perawatan kelas III sebesar Rp25.500 per bulan. (Dik2/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru