Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Bea Masuk 200% Tidak Menjamin Barang Impor China Bisa Ditekan

Tidak Hanya China, Produk Brazil Juga Serbu Indonesia
Redaksi - Selasa, 02 Juli 2024 11:22 WIB
332 view
Bea Masuk 200% Tidak Menjamin Barang Impor China Bisa Ditekan
(Foto: CNN Indonesia)
Calon pembeli memilah milih pakaian impor yang dijual di satu gerai fashion di Jakarta.

Jakarta (SIB)
Komisi VI DPR RI mengingatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar berhati-hati terkait rencananya menerapkan kebijakan tarif bea masuk bagi barang asal China sebesar 200%. Jika kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri tekstil, maka model kebijakannya pun mesti dibuat lebih spesifik alias tidak digeneralisir atau diterapkan kepada seluruh industri lainnya.


"Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut. Setiap sektor industri kebijakannya atau pendekatannya harusnya beda-beda. Tidak bisa disamain begitu saja karena habitat atau iklim bisnisnya berbeda antara industri satu dengan lainnya," kata anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, seperti dilansir Harian SIB, Minggu (30/6).


Menurutnya, langkah paling relevan yang harus dilakukan Kemendag yaitu mengidentifikasi persoalan di setiap sektor industri dengan dibarengi kajian yang mendalam. "Kemendag harus mempelajari pasar setiap industri melalui kajian yang komprehensif. Ini penting dilakukan agar resep yang akan diterapkan efektif," ujarnya.


Darmadi memprediksi, potensi membanjirnya barang-barang ilegal sulit dibendung jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa dibarengi dengan penegakan hukum yang memadai.

"Setiap kebijakan yang dikenakan pajak sampai 200%, maka pasti akan banyak masuk barang ilegal, industri dalam negeri kita ujungnya akan collapse jika barang ilegal membanjiri industri dalam negeri, kemungkinan adanya efek semacam ini mestinya dipikirkan oleh Kemendag. Pertanyaannya apakah pemerintah siap dengan penegakan hukumnya jika kebijakan tersebut diterapkan?" tanya dia.


Darmadi kembali mengingatkan, ada sejumlah sektor industri selain tekstil yang jika kebijakan tersebut diterapkan justru berpotensi bakal mengancam keberlangsungan bisnis mereka.

"Contohnya seperti kosmetik, elektronik dan alas kaki jelas terancam. Perlu strategi atau pendekatan kebijakan yang berbeda untuk industri tersebut. Jadi tidak boleh semua industri diperlakukan sama untuk kebijakan importnya. Jangan sampai kebijakan itu justru mengancam industri lainnya," tegas Darmadi.


Menurutnya, kebijakan bea masuk sebesar itu tidak menjadi jaminan bahwa barang-barang impor asal China bisa ditekan. "Sekali lagi tanpa penegakan hukum yang efektif, maka Indonesia akan kebanjiran barang impor ilegal," tandas Politikus PDIP itu.


Darmadi menyarankan bahwa pembatasan impor dengan cara bea masuk tambahan ini lebih tepat diterapkan kepada industri yang padat karya seperti tekstil.

Namun untuk sektor lain, sebagai contoh misalnya produk elektronik pendingin seperti AC (Air Conditioner) adalah industri yang padat teknologi dan membutuhkan inovasi agar dapat memberikan harga yang bersaing untuk masyarakat, dan apabila diterapkan bea masuk tambahan malah berpotensi memicu impor ilegal dan pada akhirnya merusak iklim investasi dan pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan.

Produk Brazil Juga Serbu Indonesia

Sementara itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkap pasar domestik kini tidak hanya dibanjiri produk tekstil dari China. Barang impor asal Brazil, Vietnam, Malaysia, dan Singapura juga disebut mengalami lonjakan.


Wakil Ketua Umum API David Leonardi mengatakan kondisi tersebut tercerminkan dari catatan volume ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) dari dari negara-negara tersebut yang mengalami kenaikan pada periode kuartal I/2024.


"Di jenjang waktu yang sama, negara lainnya yang mengalami kenaikan ekspor ke Indonesia itu Brazil naik 96,35%, Vietnam sebesar 4,85%, Malaysia sebesar 3,79%, Singapura sebesar 25,19%," kata David kepada Bisnis, Senin (1/7).


API juga mencatat volume impor dari China yang mengalami kenaikan 12,28% pada periode kuartal I/2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut David, peningkatan impor kuartal II/2024 semakin tinggi lantaran utilitas produksi dalam negeri yang semakin turun.


Dia menerangkan bahwa data yang tercantum pada Pusat Perdagangan Internasional (ITC) itu juga menunjukkan negara-negara lainnya yang mengalami kenaikan ekspor produk serupa ke Indonesia. "Hanya sedikit negara yang mengalami penurunan ekspor ke Indonesia. Jika hal ini terus berlangsung, maka produsen TPT akan terus mengalami penurunan utilisasi dan lama-kelamaan akan runtuh," ujarnya.


Dia pun menyoroti praktik impor ilegal yang diduga semakin marak terjadi. Produk-produk yang tidak mengikuti aturan perpajakan hingga Standar Nasional Indonesia (SNI) itu banyak dijual di pasar tradisional dan e-commerce.


Di samping itu, David menerangkan produk tekstil ilegal umumnya tidak memiliki label Bahasa Indonesia dan dijual dengan harga di bawah harga produk lokal.

Secara fisik, produk ilegal yang banyak masuk kebanyakan merupakan barang bekas. "Produk dengan harga murah itu masih dapat masuk melalui jasa titip, jastip atau drop-shipper ataupun e-commerce," tukasnya.


Lebih lanjut, pihaknya meyakini barang impor ilegal masih terus menggempur pasar di samping banjir barang impor legal. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan bahwa produk tersebut masih banyak di diperdagangkan di pasar domestik.

"Mereka jalan masuknya bisa dengan berbagai cara, tapi dikarenakan ini impor ilegal, sulit untuk melacak cara masuk produk tersebut," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru