Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Desember 2025

Angin Segar! Gaji Pekerja di Bawah Rp10 Juta di 4 Sektor Ini Terima Gaji Utuh, Pajak Ditanggung Pemerintah

Redaksi - Rabu, 17 September 2025 11:30 WIB
1.138 view
Angin Segar! Gaji Pekerja di Bawah Rp10 Juta di 4 Sektor Ini Terima Gaji Utuh, Pajak Ditanggung Pemerintah
Foto: Willy Kurniawan/Reuters
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sambutan saat serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

3. Industri Furnitur

4. Industri Kulit dan Produk dari Kulit

Baca Juga:

Menteri Keuangan dalam keterangan resminya menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya para pekerja di level bawah hingga menengah yang menjadi tulang punggung sektor industri padat karya.

"Langkah ini kami ambil untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan melindungi kesejahteraan para pekerja di sektor-sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja. Dengan meningkatnya pendapatan yang bisa dibelanjakan, kami berharap konsumsi rumah tangga akan semakin kuat," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Isa Rachmatarwata, Eks Dirjen Anggaran, Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Kerugian Negara Rp90 Miliar
Tekan Harga Pasar, Wali Kota Tebingtinggi Janjikan PPH Rutin Dilaksanakan
Kripto Jadi Ladang Baru, DJP Prediksi Pajak Capai Rp 600 Miliar Setahun
DBH Sektor Perkebunan Tak Adil, Sumut Harus Kompak Desak Kemenkeu dan BPDPKS Evaluasi Pembagian DBH
Defisit APBN Capai Rp204,2 Triliun per Juni 2025, Ini Penyebab Utamanya
Kolaborasi DJP dengan DJBC, Layanan Kemenkeu Satu di Bandara Kualanamu Diresmikan
komentar
beritaTerbaru