Kejati Sumut Edukasi Pelajar SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan soal Narkoba dan UU ITE
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) menggelar penyuluhan hukum di SMA
Isa terjerat kasus Jiwasraya karena kebijakannya saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan periode 2006-2012.
"Bahwa akibat perbuatan terdakwa Isa Rachmatarwata, baik sendiri maupun bersama-sama dengan Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara c.q (casu quo/dalam hal ini) PT AJS sebesar Rp 90 miliar," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Zulkifli, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025, dikutip dari Tempo.
Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan adalah mantan petinggi Jiwasraya yang terjerat kasus ini. Mereka sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Jaksa menyebut, kerugian keuangan negara itu berdasarkan "Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Pensiun oleh PT AJS pada Beberapa Perusahaan periode 2008-2018" berwarkat 22 Juli 2025. Ini disusun Tim Auditor Bantuan Teknis dan Hukum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Jaksa merincikan, angka Rp 90 miliar itu berasal dari:
1. reinsurance fund yang dibayarkan ke Provident Capital Indenmnity pada 12 mei 2010 sejumlah Rp 50 miliar;
2. reinsurance fund ke Best Meridien Insurance Company pada 12 September 2012 sejumlah Rp 24 miliar; dan
3. reinsurance fund II ke Best Meridien Insurance Company pada 25 Januari 2013 sebesar Rp 16 miliar.
"Dengan total reinsurance fund (dana reasuransi) yang dibayarkan sebesar Rp 90 miliar," ujar jaksa Zulkifli.
Isa Rachmatarwata didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(*)
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) menggelar penyuluhan hukum di SMA
(harianSIB.com)Hukum Pidana Nasional saat ini berada dalam masa transisi historis pasca berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Nias(harianSIB.com)Koordinator Wilayah Provinsi Sumatera Utara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Brigjen TNI Fad
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara IV Regional I menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Ind
Gunungsitoli(harianSIB.com)Perusahaan Daerah (Perusda) Pasar Yaahowu Gunungsitoli, Nias, turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Keme
Pematangsiantar(harianSIB.com)Semangat kebanggaan sekaligus tekad untuk semakin maju mewarnai peringatan Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke
Aekkanopan(harianSIB.com)Setelah melalui proses, akhirnya, DPRD bersama Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), menyepakati pendapatan Pemkab La
Karo(harianSIB.com)DPRD Karo akan memanggil pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam waktu dekat terkait sekitar 265 pelajar dari
Pematangsiantar(harianSIB.com)Laporan cepat melalui Call Center 110 membuat personil Piket Pamapta Polres Pematangsiantar sigap menindaklanj
Medan(harianSIB.com)Dalam menyemarakkan HUT ke81 Republik Indonesia sekaligus memberikan apresiasi kepada pelanggan setia, Pertamina Patra
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kondisi lingkungan di sekitar Pasar Nou, Jalan Sudirman Kota Gunungsitoli, dikeluhkan warga dan pedagang. Bau tid
Binjai(harianSIB.com)Peredaran narkotika di Kota Binjai belum menunjukkan tandatanda surut. Hanya dalam kurun tiga pekan, Satuan Reserse Na