PTAR Gandeng Penggiat Lingkungan Rawat Mangrove dan Ekosistem Laut Tapteng
Tapteng(harianSIB.com)PT Agincourt Resources (PTAR) kembali memperkuat komitmen serta pelestarian lingkungan pesisir dengan menyelenggarakan
Isa terjerat kasus Jiwasraya karena kebijakannya saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan periode 2006-2012.
"Bahwa akibat perbuatan terdakwa Isa Rachmatarwata, baik sendiri maupun bersama-sama dengan Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara c.q (casu quo/dalam hal ini) PT AJS sebesar Rp 90 miliar," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Zulkifli, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025, dikutip dari Tempo.
Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan adalah mantan petinggi Jiwasraya yang terjerat kasus ini. Mereka sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Jaksa menyebut, kerugian keuangan negara itu berdasarkan "Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Pensiun oleh PT AJS pada Beberapa Perusahaan periode 2008-2018" berwarkat 22 Juli 2025. Ini disusun Tim Auditor Bantuan Teknis dan Hukum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Jaksa merincikan, angka Rp 90 miliar itu berasal dari:
1. reinsurance fund yang dibayarkan ke Provident Capital Indenmnity pada 12 mei 2010 sejumlah Rp 50 miliar;
2. reinsurance fund ke Best Meridien Insurance Company pada 12 September 2012 sejumlah Rp 24 miliar; dan
3. reinsurance fund II ke Best Meridien Insurance Company pada 25 Januari 2013 sebesar Rp 16 miliar.
"Dengan total reinsurance fund (dana reasuransi) yang dibayarkan sebesar Rp 90 miliar," ujar jaksa Zulkifli.
Isa Rachmatarwata didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(*)
Tapteng(harianSIB.com)PT Agincourt Resources (PTAR) kembali memperkuat komitmen serta pelestarian lingkungan pesisir dengan menyelenggarakan
Batubara(harianSIB.com)Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H.Nainggolan memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasiwas Polres Bat
Lubukpakam(harianSIB.com)Sekira 1.500 atlet taekwondo yang berasal dari 10 provinsi akan bertanding pada event Sumut Nasional Taekwondo Cham
Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agus
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dan kesiapan personil, Polres Tanjungbalai yang dipimpin PS Kepala Ba
Medan(harianSIB.com)Pemko Medan menyambut positif usulan DPRD terkait pembangunan terminal di depan Pasar Induk serta flyover di kawasan Se
Medan(harianSIB.com)Kerja sama ekonomi Jepang dengan wilayah Sumatera telah berlangsung selama puluhan tahun, dimulai dari proyek besar sepe
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menyerahkan tersangka berinisial JPZ beserta barang bukti (Tahap II) dalam
Caracas(harianSIB.com)Upaya pencarian dan penyelamatan terus dilakukan di Venezuela untuk mencari para korban yang tertimbun reruntuhan bang
Caracas(harianSIB.com)Korban jiwa akibat gempa kembar di Venezuela telah bertambah menjadi 164 orang. Gempa terbesar di Venezuela dalam lebi
Lubukpakam(harianSIB.com)Pelantikan Kepala Desa (Kades) di Gedung Grha Convention, Lubukpakam, Kamis (25/6/2026) diwarnai unjuk rasa sekelom
Medan(harianSIB.com)Dua terdakwa perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, Ranning Alamer Muslim Cibro dan Aziz Apandi Silalahi, memohon di