Kejati Sumut Edukasi Pelajar SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan soal Narkoba dan UU ITE
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) menggelar penyuluhan hukum di SMA
Medan(harianSIB.com)
Kabar gembira bagi para pekerja di sektor industri padat karya. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Insentif Pajak Penghasilan, yang memberikan keringanan signifikan bagi ratusan ribu pekerja di tanah air.
Melalui aturan baru ini, para pekerja dengan gaji bruto tidak lebih dari Rp10 juta per bulan yang bekerja di sektor industri tertentu akan menerima gaji penuh tanpa potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Insentif ini diberikan dalam bentuk PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).
Artinya, kewajiban pajak yang selama ini dipotong dari gaji bulanan para pekerja kini akan sepenuhnya ditanggung oleh negara. Akibatnya, penghasilan bersih yang dibawa pulang oleh para pekerja (take-home pay) akan meningkat.
Adapun empat sektor industri yang mendapatkan fasilitas ini adalah:
Baca Juga:
1. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
2. Industri Alas Kaki
3. Industri Furnitur
4. Industri Kulit dan Produk dari Kulit
Baca Juga:
Menteri Keuangan dalam keterangan resminya menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya para pekerja di level bawah hingga menengah yang menjadi tulang punggung sektor industri padat karya.
"Langkah ini kami ambil untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan melindungi kesejahteraan para pekerja di sektor-sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja. Dengan meningkatnya pendapatan yang bisa dibelanjakan, kami berharap konsumsi rumah tangga akan semakin kuat," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Bagi perusahaan yang bergerak di empat sektor tersebut, implementasi aturan ini mewajibkan mereka untuk tidak lagi melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas gaji karyawan yang memenuhi kriteria. Perusahaan kemudian akan melaporkan insentif DTP ini melalui mekanisme perpajakan yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini disambut baik oleh kalangan pengusaha dan serikat pekerja. Langkah pemerintah ini sangat tepat waktu. "Ini adalah 'vitamin' bagi industri kami. Di satu sisi, karyawan menjadi lebih sejahtera dan produktif. Di sisi lain, ini membantu perusahaan menjaga stabilitas arus kas tanpa harus menaikkan gaji secara langsung," ujar Dian, seorang pekerja.
Baca Juga:
Dengan berlakunya PMK Nomor 10 Tahun 2025 ini, diharapkan dapat memberikan efek ganda: meningkatkan moral dan kesejahteraan pekerja, sekaligus memberikan stimulus bagi perputaran ekonomi di tingkat akar rumput. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan insentif ini tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi perekonomian nasional.(**)
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) menggelar penyuluhan hukum di SMA
(harianSIB.com)Hukum Pidana Nasional saat ini berada dalam masa transisi historis pasca berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Nias(harianSIB.com)Koordinator Wilayah Provinsi Sumatera Utara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Brigjen TNI Fad
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara IV Regional I menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Ind
Gunungsitoli(harianSIB.com)Perusahaan Daerah (Perusda) Pasar Yaahowu Gunungsitoli, Nias, turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Keme
Pematangsiantar(harianSIB.com)Semangat kebanggaan sekaligus tekad untuk semakin maju mewarnai peringatan Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke
Aekkanopan(harianSIB.com)Setelah melalui proses, akhirnya, DPRD bersama Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), menyepakati pendapatan Pemkab La
Karo(harianSIB.com)DPRD Karo akan memanggil pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam waktu dekat terkait sekitar 265 pelajar dari
Pematangsiantar(harianSIB.com)Laporan cepat melalui Call Center 110 membuat personil Piket Pamapta Polres Pematangsiantar sigap menindaklanj
Medan(harianSIB.com)Dalam menyemarakkan HUT ke81 Republik Indonesia sekaligus memberikan apresiasi kepada pelanggan setia, Pertamina Patra
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kondisi lingkungan di sekitar Pasar Nou, Jalan Sudirman Kota Gunungsitoli, dikeluhkan warga dan pedagang. Bau tid
Binjai(harianSIB.com)Peredaran narkotika di Kota Binjai belum menunjukkan tandatanda surut. Hanya dalam kurun tiga pekan, Satuan Reserse Na