Kapolsek Na IX-X Bantu Penyandang Disabilitas di Pinanglombang
Labura (harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kapolsek Na IXX dan rombongan menyera
Medan(harianSIB.com)
Kabar gembira bagi para pekerja di sektor industri padat karya. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Insentif Pajak Penghasilan, yang memberikan keringanan signifikan bagi ratusan ribu pekerja di tanah air.
Melalui aturan baru ini, para pekerja dengan gaji bruto tidak lebih dari Rp10 juta per bulan yang bekerja di sektor industri tertentu akan menerima gaji penuh tanpa potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Insentif ini diberikan dalam bentuk PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).
Artinya, kewajiban pajak yang selama ini dipotong dari gaji bulanan para pekerja kini akan sepenuhnya ditanggung oleh negara. Akibatnya, penghasilan bersih yang dibawa pulang oleh para pekerja (take-home pay) akan meningkat.
Adapun empat sektor industri yang mendapatkan fasilitas ini adalah:
Baca Juga:
1. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
2. Industri Alas Kaki
3. Industri Furnitur
4. Industri Kulit dan Produk dari Kulit
Baca Juga:
Menteri Keuangan dalam keterangan resminya menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya para pekerja di level bawah hingga menengah yang menjadi tulang punggung sektor industri padat karya.
"Langkah ini kami ambil untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan melindungi kesejahteraan para pekerja di sektor-sektor strategis yang menyerap banyak tenaga kerja. Dengan meningkatnya pendapatan yang bisa dibelanjakan, kami berharap konsumsi rumah tangga akan semakin kuat," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Bagi perusahaan yang bergerak di empat sektor tersebut, implementasi aturan ini mewajibkan mereka untuk tidak lagi melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas gaji karyawan yang memenuhi kriteria. Perusahaan kemudian akan melaporkan insentif DTP ini melalui mekanisme perpajakan yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini disambut baik oleh kalangan pengusaha dan serikat pekerja. Langkah pemerintah ini sangat tepat waktu. "Ini adalah 'vitamin' bagi industri kami. Di satu sisi, karyawan menjadi lebih sejahtera dan produktif. Di sisi lain, ini membantu perusahaan menjaga stabilitas arus kas tanpa harus menaikkan gaji secara langsung," ujar Dian, seorang pekerja.
Baca Juga:
Dengan berlakunya PMK Nomor 10 Tahun 2025 ini, diharapkan dapat memberikan efek ganda: meningkatkan moral dan kesejahteraan pekerja, sekaligus memberikan stimulus bagi perputaran ekonomi di tingkat akar rumput. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan insentif ini tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi perekonomian nasional.(**)
Labura (harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kapolsek Na IXX dan rombongan menyera
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) den
Langkat(harianSIB.com)Dugaan penggelapan aset negara kembali mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Berdasarkan Laporan Ha
Batangkuis(harianSIB.com)Tour de (ajang balap sepeda) Deliserdang 2026 mencatatkan rekor jumlah peserta terbanyak sepanjang penyelenggaraann
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan melepas kontingen Kabupaten Deliserdang pada ajang Pesta Paduan Suara Gerej
Medan(harianSIB.com)Penasihat hukum Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, Willyam Raja D. Halawa, menega
Sidoarjo(harianSIB.com)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kantor Bea Cukai Juanda di Sidoarjo, Jaw
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan penataan kawasan perkotaan dan peningkatan kualitas pel
Medan(harianSIB.com)Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa) mencapai Rp592 miliar dianggap Wali Kota Medan Rico Waas adalah hal yang wajar. Pe
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa Wakil Wali Kota Me
Sibuhuan(harianSIB.com)Delapan tim dari berbagai satuan fungsi (Satfung), bagian (Bag) dan polsek jajaran Polres Padang Lawas mulai bertandi
Dairi(harianSIB.com)PT Dairi Prima Mineral (DPM) melalui pilar pendidikan program Corporate Social Responsibility (CSR) Pengembangan dan Pem