Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 September 2025

Kepala Bapenda Sumut: Pelayanan Pajak Harus Rangsang Masyarakat Bayar Pajak

Firdaus Peranginangin - Senin, 22 September 2025 12:36 WIB
183 view
Kepala Bapenda Sumut: Pelayanan Pajak Harus Rangsang Masyarakat Bayar Pajak
Foto harianSIB.com/Firdaus
Foto Bersama: Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor dan Kabid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Sumut Ahmad Yamin, foto bersama dengan Kepala UPTD Samsat Kabanjahe Hamdan Rifai Ginting beserta staf di UPT Samsat Kabanjahe, Senin (22/9/2025).

Selain itu, Ardan juga menekankan perlunya inovasi jemput bola agar pelayanan menjangkau masyarakat di pelosok. Dengan cara ini, pembayaran pajak lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Kerjasama Bapenda dengan Polri dan Jasa Raharja dalam pelayanan Samsat disebutnya harus berlandaskan prinsip "cosharing" dan "roles sharing" sesuai amanah UU No.1/2022 tentang HKPD(Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah).

Menurut Ardan, pembagian peran dan kewenangan yang jelas akan mencegah tumpang tindih, meningkatkan efisiensi, produktivitas, kepuasan kerja, sekaligus menekan biaya pelayanan pajak.

Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Sumut, Ahmad Yamin, menekankan pentingnya SPOPD (Surat Pendataan Objek Pajak Daerah) sebagai dokumen resmi untuk menetapkan NPWPD serta dasar pemungutan pajak sesuai aturan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Capai PAD 64,44 Persen, Bupati Deliserdang akan Bersihkan Penyalahgunaan di Bapenda
Sekdaprov Sumut Minta Bapenda Optimalkan Pendapatan Daerah
Rico Waas Instruksikan kepada Kepala Bapenda Terapkan Digitalisasi Pajak
Komisi 3 DPRD Medan Minta Bapenda Tarik Pajak Dari Warkop-warkop Kupie
Hadirkan Pojok Pajak PBB, Bapenda Medan Permudah Masyarakat Untuk Membayar Pajak
Audiensi ke Bapenda, GAMKI Labuhanbatu Dorong Peran Pemuda Edukasi Pajak
komentar
beritaTerbaru