Medan
(harianSIB.com)Sekdaprov Sumut
Togap Simangunsong meminta Badan Pendapatan Daerah (
Bapenda) Sumut untuk terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor
pajak. Dalam kunjungannya ke
Kantor Bapenda Sumut,
Togap Simangunsong menekankan pentingnya memberikan kemudahan dalam pelayanan pembayaran
pajak kepada
masyarakat.
"Saya minta untuk dapat lebih optimal lagi pendapatan pajak ini, yakni dengan memberikan kemudahan pada masyarakat untuk dapat membayar pajak," kata Togap Simangunsong saat berkunjung ke Kantor Bapenda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (28/8/2025).
Togap juga meminta Bapenda Sumut melakukan kajian untuk meningkatkan kepatuhan pajak, yang saat ini hanya mencapai 36%. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pemutihan pajak. "Saya minta semua harus berbicara fakta dan data di lapangan, bagaimana kondisi sebenarnya. Provinsi lain sudah melakukan ini," katanya.
Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak, termasuk memberikan jam pelayanan malam di setiap UPT/Samsat dan notifikasi pengingat melalui pesan WhatsApp.
Sampai Agustus 2025, penerimaan pajak yang baru terealisasi sebesar 48,5% dari target APBD 2025 sebesar Rp6,3 triliun. Togap Simangunsong berharap Bapenda Sumut dapat terus meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (*)