Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Kepala Bapenda Sumut: Pelayanan Pajak Harus Rangsang Masyarakat Bayar Pajak

Firdaus Peranginangin - Senin, 22 September 2025 12:36 WIB
671 view
Kepala Bapenda Sumut: Pelayanan Pajak Harus Rangsang Masyarakat Bayar Pajak
Foto harianSIB.com/Firdaus
Foto Bersama: Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor dan Kabid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Sumut Ahmad Yamin, foto bersama dengan Kepala UPTD Samsat Kabanjahe Hamdan Rifai Ginting beserta staf di UPT Samsat Kabanjahe, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, opsen pajak kendaraan bermotor sebesar 66 persen yang dipungut Provinsi dari PKB dan BBNKB disalurkan secara real time ke kas daerah kabupaten/kota, sebagai bagian dari PAD untuk membiayai pembangunan di daerah masing-masing.

Baca Juga:
Namun demikian, Yamin menyebut pelaksanaan pemungutan pajak dan opsen pajak memiliki tantangan, diantaranya kepatuhan pajak yang sangat rendah, sehingga tunggakan menumpuk setiap tahun, sehingga perlu sinergitas cost sharing dan role sharing dengan kabupaten/kota agar efektif mengurai kepatuhan pajak untuk ditingkatkan.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Capai PAD 64,44 Persen, Bupati Deliserdang akan Bersihkan Penyalahgunaan di Bapenda
Sekdaprov Sumut Minta Bapenda Optimalkan Pendapatan Daerah
Rico Waas Instruksikan kepada Kepala Bapenda Terapkan Digitalisasi Pajak
Komisi 3 DPRD Medan Minta Bapenda Tarik Pajak Dari Warkop-warkop Kupie
Hadirkan Pojok Pajak PBB, Bapenda Medan Permudah Masyarakat Untuk Membayar Pajak
Audiensi ke Bapenda, GAMKI Labuhanbatu Dorong Peran Pemuda Edukasi Pajak
komentar
beritaTerbaru