Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 November 2025

Harga Ubi Kayu Masih Dibawah Penetapan Pemerintah

Riswan Hardy Gultom - Selasa, 11 November 2025 12:34 WIB
147 view
Harga Ubi Kayu Masih Dibawah Penetapan Pemerintah
Foto: SIB/ H Gultom
Ubi kayu milik Hotari Sinaga di Desa Dolok Tomuan dijual dibawah harga penetapan pemerintah sehingga masih kewalahan dalam menanggulangi biaya produksi, Selasa (11/10/2025).

Simalungun(harianSIB.com)

Harga ubi kayu di tingkat petani di Simalungun masih dibawah harga yang ditetapkan kementerian pertanian, masyarakat berharap kenaikan harga agar menggairahkan budidaya ubi.

Warga di Desa Dolok Tomuan, Dolok Panribuan Simalungun, J Hotari Sinaga Selasa (11/11/2025) mengeluhkan harga yang tak kunjung naik.

Pada September lalu dikatakan, pemerintah sudah mengeluarkan kesepakatan bersama dengan pihak industri yang mengharuskan harga pembelian ubi minimal Rp 1.350, namun yang terjadi saat ini petani masih menjual pada harga dibawah Rp 900.

"Beberapa daerah sudah menindaklanjuti anjuran pemerintah, " katanya sembari menjelaskan surat pemerintah sudah beredar luas dikeluarkan Dirjen Tanaman Pangan dengan nomor B 2218/TP 220/09/2025.

Baca Juga:
Beberapa daerah dikatakan, semisal Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten kotanya sudah menindaklanjuti penetapan pemerintah sehingga harga disana minimal Rp 1.350.

"Kita berharap Pemprov Sumut segera menindaklanjuti harga pemerintah agar petani ubi terbantu" harapnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
Sekda Simalungun Buka Bursa Inovasi Desa
35 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XX di Simalungun
Himapsi Harapkan Setiap Desa di Simalungun Miliki Perpustakaan
komentar
beritaTerbaru